News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Gaji Wantimpres? Segini Hak Keuangan Ketua dan Anggota, Lengkap dengan Fasilitasnya

Berapa gaji Wantimpres? Segini hak keuangan ketua dan anggota, lengkap dengan fasilitasnya.
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:22 WIB
Pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
Sumber :
  • Istimewa

Artinya, selain hak keuangan bulanan, terdapat fasilitas yang diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kedudukan mereka sebagai pejabat negara.

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari dukungan negara terhadap pelaksanaan pekerjaan Wantimpres yang berkaitan dengan pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagaimana dengan Pajak Penghasilan Wantimpres?

Perpres Nomor 15 Tahun 2026 juga mengatur mengenai pajak penghasilan atas hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres.

Dalam Pasal 4, disebutkan bahwa pajak penghasilan atas hak keuangan mereka dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, nominal Rp76,5 juta per bulan sebaiknya disebut sebagai hak keuangan yang ditetapkan dalam Perpres, bukan otomatis sebagai jumlah bersih yang diterima setelah seluruh kewajiban perpajakan.

Berbeda dengan Aturan Lama

Besaran Rp76,5 juta per bulan juga menunjukkan adanya perubahan dibandingkan ketentuan lama.

Sebelumnya, Perpres Nomor 15 Tahun 2007 mengatur hak keuangan Wantimpres dalam bentuk gaji dan sejumlah tunjangan. 

Untuk anggota, rinciannya ketika itu terdiri atas gaji Rp6 juta, tunjangan kehormatan Rp3,3 juta, tunjangan kesehatan Rp2,2 juta, tunjangan pengganti pensiun Rp1 juta, serta tunjangan perumahan Rp5 juta. Totalnya mencapai Rp17,5 juta per bulan.

Anggota yang ditetapkan sebagai Ketua juga memperoleh tambahan tunjangan Ketua sebesar Rp1 juta, sehingga total berdasarkan aturan lama menjadi Rp18,5 juta per bulan. 

Aturan lama tersebut kemudian dicabut, dan ketentuan terbaru kini menggunakan skema hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.

Dengan demikian, rincian gaji dan tunjangan lama sebesar Rp17,5 juta atau Rp18,5 juta bukan lagi angka yang menjadi dasar hak keuangan Wantimpres saat ini.

Ada Fasilitas Perjalanan Dinas dan Kendaraan

Dalam ketentuan lama, selain gaji dan tunjangan, Ketua serta Anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugas, termasuk biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri serta kendaraan dinas yang ditetapkan Menteri Sekretaris Negara.

Sementara dalam aturan terbaru, fasilitas Wantimpres dirumuskan dengan mengacu pada fasilitas yang diberikan kepada menteri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berapa Anggaran untuk 26 Anggota Wantimpres?

Presiden Prabowo saat ini telah melantik 26 anggota Wantimpres. Jika hanya menghitung hak keuangan Rp76,5 juta untuk 26 orang selama satu bulan, nilainya mencapai sekitar Rp1,989 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Berhasil Penuhi Syarat dari Kang Sung-hyung, Sudah Siap Debut dengan Hyundai Hillstate di KOVO Cup?

Megawati Hangestri Berhasil Penuhi Syarat dari Kang Sung-hyung, Sudah Siap Debut dengan Hyundai Hillstate di KOVO Cup?

Megawati Hangestri semakin dekat dengan kesempatab debut bersama Hyundai Hillstate setelah kondisi fisiknya kini mulai menunjukan perekembangan yang positif.
Amankan Medali Perak Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Langsung Alihkan Fokus Hadapi SEA Games

Amankan Medali Perak Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Langsung Alihkan Fokus Hadapi SEA Games

Tim sepak takraw putra Indonesia lamhsung mengalihkan perhatian ke agenda selanjutnya setelah meraih medali perak Asian Games 2026.
Disinggung Arya Wedakarna agar Artis Tidak Emosi di Bali, Billy Syahputra: Salah Kaprah Nih

Disinggung Arya Wedakarna agar Artis Tidak Emosi di Bali, Billy Syahputra: Salah Kaprah Nih

Billy Syahputra bereaksi santai namun nyelekit setelah anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK) unggah video sentil para artis agar tidak gaduh selama di Bali.
FIFA Beri 'Sanksi' Singapura usai Dihajar Malaysia 0-6 di FIFA ASEAN Cup 2026, The Lions Langsung Merasakan Dampaknya

FIFA Beri 'Sanksi' Singapura usai Dihajar Malaysia 0-6 di FIFA ASEAN Cup 2026, The Lions Langsung Merasakan Dampaknya

Singapura dipermalukan Malaysia 0-6 di FIFA ASEAN Cup 2026. Kekalahan telak itu memangkas poin The Lions dan mengancam posisi mereka di ranking FIFA dunia.
Profil Komjen Pol Asep Edi Suheri yang Kini Menjabat Inspektur Pengawasan Umum

Profil Komjen Pol Asep Edi Suheri yang Kini Menjabat Inspektur Pengawasan Umum

Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri diketahui menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi kosong yang ditinggalkannya, sekarang diisi oleh Irjen Dadang Hartanto.
Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Jelang final kontra Thailand, Timnas Indonesia menempatkan sembilan pemain dalam daftar 10 termahal, dipimpin Kevin Diks dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Trending

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Lolos ke final bukan sekadar prestasi, juga membawa 'angin tenang' di luar lapangan.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Profil Irjen Pol Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya yang Baru Bergelar Profesor

Profil Irjen Pol Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya yang Baru Bergelar Profesor

Inilah profil Irjen Pol Dadang Hartanto Kapolda Metro Jaya yang baru. Ternyata Kapolda Metro Jaya yang baru ini memiliki gelar profesor.
Selengkapnya

Viral