Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Penuntut
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
"Kemudian, dokumen-dokumen yang berasal dari Kortastipidkor dan Polda Metro sebanyak 1.150 lembar," tuturnya.
Menghadapi agenda dakwaan mendatang, Kejaksaan Agung memastikan kesiapan aparatur penuntut umumnya untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang menyeret Febrie Adriansyah.
"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya ada yang berasal dari Tim 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (6/10).
Anang membeberkan bahwa penunjukan beberapa jaksa dari Tim 9 dilakukan agar pembuktian perkara berjalan efektif, mengingat mereka mendalami konstruksi kasus sejak fase penyidikan.
Secara keseluruhan, Kejagung menerjunkan sekitar 34 jaksa penuntut umum gabungan, termasuk jaksa berpengalaman di lembaga antirasuah.
"Tim 9 ada beberapa orang. Tim kita gabungan. Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK atau jaksa yang pernah berkarya di KPK," ucapnya. (ant/dpi)
Load more