News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hewan Ternak Terkena PMK Gejala Ringan, NU: Tidak Sah Sebagai Hewan Kurban

Idul Adha sebentar lagi akan diadakan. Masyarakat mulai kesulitan memilih hewan kurban karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang tidak kunjung reda.
Rabu, 15 Juni 2022 - 21:46 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban
Sumber :
  • Pixabay

Perayaan hari besar umat muslim, Idul Adha sebentar lagi akan diadakan. Masyarakat mulai kesulitan memilih hewan kurban karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang tidak kunjung reda.

Salah satu poin Syarat sah memilih hewan kurban adalah hewan ternak yang sehat dan tidak cacat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun masalah yang dihadapi saat ini, banyaknya hewan ternak yang terjangkit wabah PMK. Masyarakat perlu berhati-hati dan teliti dalam memilih hewan kurban.

Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena wabah PMK gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
 
Seperti yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, bahwa hewan ternak yang terkena PMK seperti lepuh pada kuku hingga terlepas atau membuat hewan pincang maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban, ” tutur Asrorun pada konferensi pers (31/5/2022).

Baca juga Ciri Hewan Ternak yang Terjangkit PMK

Namun ia menabahkan mengenai hewan ternak yang memiliki gejala dalam kategori ringan, ditandai dengan lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya masih terbilang sah menjadi hewan kurban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lain halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki pendapat berbeda dengan MUI. Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur, Hasan Ubaidillah pada wawancara dalam program acara Kabar Siang (14/6/2022) mengatakan hewan ternak yang terjangkit PMK tidak sah bila dijadikan sebagai hewan kurban walaupun hanya bergejala ringan.
 
Hal ini disebabkan karena syarat sah hewan kurban adalah sehat dan tidak cacat. Jika hewan memiliki gejala ringan seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka hewan tersebut telah dikatakan terkena penyakit atau kurang sehat.
 
“Hewan yang bergejala penyakit mulut dan kuku itu tidak sah. Walaupun bergejala ringan, tetap dikategorikan sebagai penyakit sehingga harus disembuhkan dulu. Tapi dalam konteks lain mungkin MUI berpendapat lebih ringan dari pada yang dikategorikan oleh PBNU,” ujar Hasan (14/6/2022).

Meski adanya perbedaan antara Fatwa MUI dan PBNU, namun masih dikategorikan dalam ranah yang dapat dikompromikan berdasarkan kondisi hewan kurban tersebut. Terlihat dari sisi tingkat kepatahan penyakit yang diderita hewan. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pertamina Komitmen dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pertamina Komitmen dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, jadi momen Perwira Pertamina untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan energi nasional.
Reaksi Santai Pihak Ruben Onsu terkait Sarwendah Gunakan Banyak Kuasa Hukum: Biasa, Gak Jadi Persoalan

Reaksi Santai Pihak Ruben Onsu terkait Sarwendah Gunakan Banyak Kuasa Hukum: Biasa, Gak Jadi Persoalan

Tim kuasa hukum Ruben Onsu menanggapi santai mengenai mantan istri kliennya, Sarwendah memutuskan memakai beberapa pengacara untuk menyelesaikan konfliknya.
Mitchell Baker Singgung Vs Bangladesh Jadi Laga Tergila Sepanjang Karir Sepak Bola, Bersyukur 5 Golnya Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup

Mitchell Baker Singgung Vs Bangladesh Jadi Laga Tergila Sepanjang Karir Sepak Bola, Bersyukur 5 Golnya Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup

Lima dari sembilan gol kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh dicetak oleh Mitchell Baker.
3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

Pada 1 Oktober 2026, Suyudi Ario Seto disetujui oleh DPR RI dan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri baru gantikan Listyo Sigit Prabowo
Pihak Ruben Onsu Heran, Soroti Persoalan Kesepakatan Akta 39 Buat Konflik dengan Sarwendah Belum Tuntas

Pihak Ruben Onsu Heran, Soroti Persoalan Kesepakatan Akta 39 Buat Konflik dengan Sarwendah Belum Tuntas

Tim kuasa hukum Ruben Onsu menyoroti soal kesepakatan dalam Akta 39. Hal itu terjadi setelah sang presenter digugat atas dugaan Wanprestasi oleh Sarwendah.
Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Belum tuduhan match fixing terbukti, Singapura justru kalah telak setengah gol dari Malaysia di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (1/10/2026). 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Pertandingan berlangsung bersamaan di beda stadion, di mana Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan Malaysia menang 6-0 dari Singapura pada Kamis (1/10/2026) malam. 
Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Kemenangan telak 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh mengantarkan Skuad Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga tersebut turut menjadi sorotan media.
Selengkapnya

Viral