LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Hewan Kurban
Sumber :
  • Pixabay

Hewan Ternak Terkena PMK Gejala Ringan, NU: Tidak Sah Sebagai Hewan Kurban

Idul Adha sebentar lagi akan diadakan. Masyarakat mulai kesulitan memilih hewan kurban karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang tidak kunjung reda.

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:46 WIB

Perayaan hari besar umat muslim, Idul Adha sebentar lagi akan diadakan. Masyarakat mulai kesulitan memilih hewan kurban karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang tidak kunjung reda.

Salah satu poin Syarat sah memilih hewan kurban adalah hewan ternak yang sehat dan tidak cacat. 

Namun masalah yang dihadapi saat ini, banyaknya hewan ternak yang terjangkit wabah PMK. Masyarakat perlu berhati-hati dan teliti dalam memilih hewan kurban.

Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena wabah PMK gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
 
Seperti yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, bahwa hewan ternak yang terkena PMK seperti lepuh pada kuku hingga terlepas atau membuat hewan pincang maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban, ” tutur Asrorun pada konferensi pers (31/5/2022).

Baca Juga :

Baca juga Ciri Hewan Ternak yang Terjangkit PMK

Namun ia menabahkan mengenai hewan ternak yang memiliki gejala dalam kategori ringan, ditandai dengan lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya masih terbilang sah menjadi hewan kurban.

Lain halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki pendapat berbeda dengan MUI. Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur, Hasan Ubaidillah pada wawancara dalam program acara Kabar Siang (14/6/2022) mengatakan hewan ternak yang terjangkit PMK tidak sah bila dijadikan sebagai hewan kurban walaupun hanya bergejala ringan.
 
Hal ini disebabkan karena syarat sah hewan kurban adalah sehat dan tidak cacat. Jika hewan memiliki gejala ringan seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka hewan tersebut telah dikatakan terkena penyakit atau kurang sehat.
 
“Hewan yang bergejala penyakit mulut dan kuku itu tidak sah. Walaupun bergejala ringan, tetap dikategorikan sebagai penyakit sehingga harus disembuhkan dulu. Tapi dalam konteks lain mungkin MUI berpendapat lebih ringan dari pada yang dikategorikan oleh PBNU,” ujar Hasan (14/6/2022).

Meski adanya perbedaan antara Fatwa MUI dan PBNU, namun masih dikategorikan dalam ranah yang dapat dikompromikan berdasarkan kondisi hewan kurban tersebut. Terlihat dari sisi tingkat kepatahan penyakit yang diderita hewan. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengakui jika Persib Bandung bermain lebih baik ketimbang timnya pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu.
Trending
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya