Soal Algoritma Media Sosial Disebut-sebut Batasi Informasi Karhutla, Menkomdigi Minta Masyarakat Lapor ke Platform dan Kemkomdigi
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara soal algoritma media sosial yang disebut-sebut membatasi informasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atas dasar community guidelines platform.
Meutya menegaskan Kemkomdigi justru terus mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi algoritma dari para platform.
“Karena apa yang kita lihat dan konsumsi di media sosial seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” ujarnya, dikutip Kamis (22/10/2026).
Apabila ada gangguan, dia mengimbau masyarakat untuk melapor ke platform terkait dan kepada pihaknya.
“Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla ajukan aduan kepada platform terkait dan laporkan juga kepada kami,” katanya.
Selain bicara soal algoritma, Meutya mengatakan pihaknya tidak membuat permintaan terhadap platform digital untuk membatasi informasi terkait karhutla.
Dia justru menilai informasi mengenai karhutla yang diungkap masyarakat melalui media sosial dibutuhkan pemerintah.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kami di Komdigi memahami perhatian dari masyarakat. Perhatian ini juga menjadi atensi kami. Kemkomdigi telah melakukan penjelasan awal melalui tim kami. Kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla," kata Meutya.
"Informasi terkait karhutla juga sangat penting bagi kami di pemerintahan untuk membantu kami dalam masukan penanganan. Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutla dalam kanal-kanal sosial media pemerintah dalam rangka komunikasi publik,” pungkasnya. (nsi)
Load more