Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana
- Universitas Langlangbuana
tvOnenews.com – Kabar meninggalnya Rektor Universitas Langlangbuana (UNLA) Bandung, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., pada Kamis, 22 Oktober 2026, menyisakan duka bagi keluarga besar kepolisian dan dunia pendidikan.
Sebelum mengemban amanah sebagai pimpinan perguruan tinggi, A. Kamil Razak dikenal sebagai purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari kepala kepolisian resor hingga direktur di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pengabdiannya tidak berhenti setelah memasuki masa purnatugas. Kamil juga berkiprah di sejumlah lembaga negara, sektor jasa keuangan, serta organisasi profesi hukum sebelum dipercaya memimpin Universitas Langlangbuana untuk periode 2024–2029.
Polresta Bandung turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian sosok yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bandung pertama pada periode 2004–2005 tersebut.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagram resminya, jajaran Polresta Bandung mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Lulusan Akpol 1987, Mengawali Karier dari Fungsi Reserse
A. Kamil Razak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987.
Perjalanan kariernya di kepolisian dimulai dari tugas operasional, termasuk menjabat sebagai Kepala Unit Reserse di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari posisi tersebut, ia kemudian dipercaya mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Kamil pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Barito Kuala, sebelum mendapat penugasan sebagai Kapolres Bandung.
Kariernya berlanjut dengan penempatan sebagai Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Barat.
Berbagai penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di tingkat kewilayahan.
Pengalaman di lapangan kemudian mengantarkannya ke jabatan yang lebih strategis. Kamil pernah menjabat sebagai Kapolwil Kalimantan dan Direktur II Bareskrim Polri.
Sederet jabatan tersebut menunjukkan luasnya pengalaman yang ia miliki, mulai dari penanganan perkara pidana di tingkat kewilayahan hingga tugas penyidikan yang lebih kompleks di tingkat pusat.
Pernah Menangani Kasus BBM Ilegal Rp1,3 Triliun
Salah satu catatan penting dalam perjalanan karier Kamil Razak adalah kiprahnya di bidang penegakan hukum ekonomi.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Posisi tersebut berkaitan dengan penanganan perkara yang menyangkut tindak pidana ekonomi, termasuk kejahatan di sektor perdagangan dan kegiatan usaha.
Saat bertugas di direktorat tersebut, Kamil bersama jajaran Bareskrim Polri menangani pengungkapan kasus bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal dengan nilai yang disebut mencapai Rp1,3 triliun.
Dalam kasus tersebut, nama Niwen Khairiah, seorang pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Batam, dan pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop disebut sebagai tersangka dalam sumber yang tersedia.
Pengungkapan perkara tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejaknya dalam penanganan tindak pidana ekonomi.
Mengabdi di Sejumlah Lembaga Negara
Pengalaman Kamil Razak tidak terbatas pada institusi kepolisian. Ia juga pernah dipercaya menjalankan tugas di sejumlah lembaga yang memiliki keterkaitan dengan penegakan hukum, analisis transaksi keuangan, pengawasan sektor jasa keuangan, dan urusan kemaritiman.
Di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamil disebut pernah menjabat sebagai Direktur Hukum.
Ia juga memiliki pengalaman di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan.
Selain itu, ada juga keterlibatannya dalam penugasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk dalam kegiatan yang berkaitan dengan penanganan penangkapan ikan ilegal.
Pengalaman lintas lembaga tersebut memperluas bidang pengabdiannya.
Jika sebelumnya ia banyak berkecimpung dalam tugas kepolisian dan penyidikan, penugasan berikutnya membawanya bersentuhan dengan pengawasan sektor keuangan serta persoalan hukum di bidang lain.
Perjalanan itu menjadi bagian penting dari profil Kamil sebagai pejabat yang memiliki pengalaman di berbagai bidang kelembagaan negara.
Menjadi Rektor Universitas Langlangbuana Periode 2024–2029
Setelah menjalani karier panjang di kepolisian dan sejumlah lembaga negara, Kamil Razak melanjutkan pengabdiannya di bidang pendidikan tinggi.
Ia dilantik sebagai Rektor Universitas Langlangbuana periode 2024–2029 pada Selasa, 3 Desember 2024. Pelantikan berlangsung di Wisma Buana UNLA, Jalan Karapitan Nomor 116, Kota Bandung.
Kamil menggantikan Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. R.A.R. Harry Anwar, S.H., M.H. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tri Bhakti Langlangbuana, Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Nana S. Permana.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten serta Wakapolda Jawa Barat saat itu, Brigjen Pol. Wibowo.
Informasi mengenai pelantikan dan jabatan Kamil sebagai rektor juga tercantum dalam situs resmi Universitas Langlangbuana dan pemberitaan Tribratanews Polda Jawa Barat.
Penunjukan Kamil menjadi bagian dari perjalanan baru setelah purnatugas.
Selama memimpin UNLA, ia juga terlibat dalam kegiatan pengembangan kampus dan penguatan hubungan kelembagaan.
Salah satunya adalah penjajakan kerja sama akademik dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali di Brunei Darussalam pada Juni 2026, sebagaimana diberitakan Fakultas Hukum UNLA.
Turut Membangun Organisasi Advokat DePA-RI
Di luar tugas kepolisian dan dunia pendidikan, Kamil Razak juga memiliki rekam jejak dalam bidang hukum melalui keterlibatannya di Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).
Dalam pernyataan duka yang disampaikan organisasi tersebut, Kamil disebut sebagai salah satu pendiri DePA-RI.
Ia juga pernah menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas ketua umum ketika TM Luthfi Yazid menunaikan ibadah haji.
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menyampaikan bahwa kepergian Kamil merupakan kehilangan bagi organisasi dan dunia hukum.
Ia mengenang almarhum bukan hanya sebagai tokoh organisasi, melainkan juga sebagai guru yang memberikan ilmu, arahan, dan keteladanan kepada orang-orang di sekitarnya.
Kepergian yang Meninggalkan Duka
Kabar meninggalnya A. Kamil Razak pada Kamis, 22 Oktober 2026, mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk keluarga besar Universitas Langlangbuana dan jajaran kepolisian.
Bagi UNLA, kepergiannya terjadi ketika ia masih menjalankan amanah sebagai rektor untuk periode 2024–2029.
Sementara bagi lingkungan kepolisian, almarhum merupakan purnawirawan perwira tinggi yang pernah mengemban sejumlah jabatan penting selama bertugas.
Rekam jejak Kamil Razak mencakup perjalanan panjang dari fungsi reserse, kepemimpinan di tingkat kewilayahan, penanganan tindak pidana ekonomi, penugasan di sejumlah lembaga negara, hingga dunia pendidikan dan organisasi advokat.
Perjalanan tersebut menjadi bagian dari pengabdiannya di berbagai bidang.
Ucapan belasungkawa yang disampaikan sejumlah pihak pun menjadi bentuk penghormatan atas perjalanan karier dan kontribusi almarhum semasa hidupnya.
(tsy)
Load more