Mengenal Fathan Subchi, Anggota VI BPK RI yang Meninggal Dunia
- ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Jakarta, tvOnenews.com - Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota VI BPK, Fathan Subchi dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Minggu (25/10/2026).
Informasi Fathan Subchi meninggal dunia langsung disampaikan melalui akun resmi DPP PKB RI.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa turut berduka cita atas wafatnya Fathan Subchi, Anggota BPK RI, mantan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI periode 2014-2024, sekaligus Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030," tulis PKB.
Selain itu, anggota DPR RI Fraksi PKB, Neng Eem Marhaman turut menyampaikan kabar duka bahwa anggota VI BPK, Fathan Subchi telah tutup usia.
Melalui akun Instagram pribadinya, Neng Eem mengungkapkan sosok Fathan Subchi di matanya. Bagi dia, anggota VI BPK tersebut dikenal sebagai orang yang baik.
"Al-Fatihah untuk Mas Fathan, orang yang sangat baik selalu tersenyum dan tidak pernah sekalipun kelihatan marah sungguh kehilangan tokoh senior politisi sahabat," tulis Neng Eem.
Diketahui, Fathan Subchi meninggal dunia di usia 56 tahun. Berdasarkan dari informasi yang didapatkan, ia tutup usia setelah menjalani perawatan medis di Rusia.
Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025–2030 itu juga disebut sempat menjalani pengobatan kondisi jantungnya.
Profil Fathan Subchi Anggota VI BPK RI
Fathan Subchi merupakan tokoh politik dan pejabat publik Indonesia yang memiliki rekam jejak panjang di legislatif serta lembaga negara.
Fathan Subchi lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970. Ia dikenal sebagai politikus PKB mewakili daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II, di antaranya Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak.
Mengenai rekam jejaknya, Fathan Subchi tercatat dua kali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II. Masa baktinya di parlemen berlangsung selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.
Selama berada di DPR, Fathan aktif menjalankan tugas di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Ketua Komisi XI serta dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PKB DPR RI.
Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya sebelum beralih ke lembaga pemeriksa keuangan negara.
Pada 17 Oktober 2024, Fathan resmi dilantik sebagai anggota BPK RI untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam kapasitasnya menjadi anggota VI BPK, ia mendapat tanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di sejumlah sektor strategis.
Ruang lingkup tugasnya mencakup Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), BPJS Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, pengawasannya juga meliputi pengelolaan keuangan daerah di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Di luar kiprahnya di pemerintahan, Fathan juga memiliki rekam jejak pengalaman berorganisasi sejak masa muda.
Fathan pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta pada 1995-1996. Setahun setelahnya, ia dipercaya menjadi Ketua Pengurus Besar PMII untuk periode 1997-1998.
Keterlibatannya dalam organisasi berlanjut hingga beberapa tahun kemudian. Fathan tercatat memimpin Pengurus Wilayah Ikatan Alumni PMII DKI Jakarta pada 2019-2024.
Ia juga pernah berkontribusi di Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), tepatnya sebagai anggota Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Umat pada 2005-2009.
Pada periode yang sama, ia turut aktif di Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (NU). Berbagai pengalaman tersebut memperlihatkan keterlibatan Fathan dalam bidang politik, pengawasan keuangan negara, serta pemberdayaan masyarakat.
Kepergian Fathan Subchi meninggalkan catatan perjalanan panjang dari parlemen hingga lembaga pemeriksa keuangan negara. Kiprahnya pernah sebagai anggota DPR RI dan anggota VI BPK menjadi bagian dari rekam jejak pengabdiannya di sektor publik.
(hap)
Load more