Awas Penipuan BSU 2026! Kemnaker Ingatkan Pekerja Tak Lakukan Hal Ini
- ANTARA
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini perlu memeriksa ketentuan resmi, termasuk batas harga rumah, persyaratan penerima, serta aturan yang berlaku pada saat transaksi.
7. Keringanan Iuran JKK dan JKM
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan terkait iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendukung pekerja bukan penerima upah.
Program yang direncanakan berlanjut pada 2027 tersebut mencakup keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara itu, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan disebut akan disesuaikan dengan skala penghasilan penerima.
Karena kebijakan ini berkaitan dengan program jaminan sosial dan bukan bantuan tunai umum, pekerja perlu mengikuti ketentuan BPJS Ketenagakerjaan serta aturan resmi yang diterbitkan pemerintah.
8. Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
Peningkatan keterampilan tenaga kerja juga menjadi bagian dari program pemerintah. Untuk 2027, program magang direncanakan menyasar 150.000 peserta, sedangkan pelatihan vokasi ditargetkan menjangkau 300.000 orang.
Program magang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pengalaman kerja, mengembangkan keterampilan, dan mengenal lingkungan industri. Sementara itu, pelatihan vokasi ditujukan untuk meningkatkan kompetensi agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Masyarakat dapat memantau informasi program magang melalui MagangHub Kemnaker dan pelatihan melalui Skillhub Kemnaker. Persyaratan, jadwal pendaftaran, kuota, dan manfaat mengikuti ketentuan masing-masing program.
9. Kebijakan Pajak untuk Logam Mulia
Pemerintah juga membahas kebijakan fiskal terkait sektor industri perhiasan dan logam mulia, termasuk penyusunan standar PPN untuk logam mulia berkadar 99,9 persen.
Kebijakan ini berbeda dari bantuan sosial atau insentif yang diterima langsung oleh rumah tangga. Tujuannya berkaitan dengan kepastian aturan perpajakan dan kemudahan penerapan fasilitas fiskal pada sektor terkait.
Oleh sebab itu, kebijakan tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari agenda fiskal pemerintah, bukan bantuan tunai yang dapat diajukan masyarakat. (ant)
Load more