Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Lewat HP
- ANTARA
tvOnenews.com - Masyarakat kini dapat memeriksa posisi kesejahteraan keluarganya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui layanan online Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan ini penting karena data desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.
Melalui sistem tersebut, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Kelompok desil 1–4 mencakup 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah yang menjadi prioritas sasaran sejumlah program perlindungan sosial.
Masyarakat dapat mengecek informasi tersebut melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Namun, perlu dipahami bahwa masuk desil 1, 2, 3, atau 4 tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan. Penyaluran PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun program lainnya tetap mengikuti persyaratan dan proses penetapan masing-masing.
Link Resmi Cek Desil Bansos 1–4 Pakai NIK KTP
Untuk mengetahui informasi desil dan status bantuan sosial, masyarakat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan berikut:
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Layanan tersebut dapat dibuka menggunakan ponsel, laptop, atau perangkat lain yang terhubung dengan internet.
Sesuai petunjuk pada laman resmi, pencarian data penerima manfaat dilakukan dengan memasukkan NIK sebanyak 16 digit dan kode verifikasi yang tersedia.
Pastikan nomor identitas yang dimasukkan sesuai dengan KTP. Kesalahan penulisan NIK dapat menyebabkan data tidak ditemukan atau hasil pencarian tidak sesuai.
Cara Cek Desil 1–4 Penerima Bansos Lewat HP
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah hanya untuk memeriksa informasi yang tersedia di portal Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah pengecekan menggunakan ponsel:
- Buka browser melalui HP, seperti Google Chrome.
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Ketik huruf kode atau captcha yang muncul di layar.
- Jika kode tidak terbaca, gunakan fitur untuk memperbaruinya.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi desil dan status bantuan yang tercatat.
Load more