Kehadiran Jokowi dalam Sidang Dinilai Bisa Menepis Semua Tuduhan, Kuasa Hukum: Akhirnya Menjawab
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvonenews.com- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan memberikan keterangan setelah sidang pertama berlangsung pukul 09.00 WIB, lalu diskors selama 20 menit. Ia mengatakan kehadiran Jokowi mampu menjawab segala tuduh-tuduhan yang selama ini berkembang.
"luar biasa ya walaupun sidangnya belum selesai, dalam sidang ini akhirnya menjawab misteri pertanyaan yang dituduh-tuduhkan. Kini sudah terjawab dengan lantang, lengkap dan detail," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Selain ijazah Jokowi mulai dari SD sampai Sarjana di UGM yang diperlihatkan dalam sidang hari ini. Yakup menjelaskan, juga ada berkas lainnya yang ditunjukkan kepada Hakim berupa bukti mengikuti ujian dan pinjam buku sampai nama-nama teman kuliah.
Dengan demikian, kata Yakup seluruh rangkaian sidang belum selesai. Sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan seperti apa hasilnya.
"tadi dari bukti-bukti ba ujian, bebas pinjam buku dan siapa saja teman kuliahnya, ternyata pak Jokowi masih ingat juga. Jadi kita tidak bisa bisa membayangkan, seperti apa fakta-fakta yang akan ditayangkan dan ditangkal lagi dari (tuduhan) pihak terdakwa," jelas Yakup Hasibuan.
"bagaiamanapun kebenaran itu pasti akan selalu menang, kami meyakini dengan kehadiran jokowi tadi bisa menjadi jawaban lah untuk semua pertanyaan misteri yang selama ini dan terungkap kebenarannya," sambungnya.
Untuk diketahui, Jokowi hari ini (5/11/2026) diagendakan menjalani dua sidang di PN Jaktim yang berlangsung berbeda jam yaitu pukul 09.00 WIB dan pukul 14.00 WIB. Diketahui,
Agendanya untuk memberikan kesaksian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE, sekaligus dijadwalkan menunjukkan ijazah asli dari SD hingga sarjana di UGM.
Sementara pada sidang kedua, Jokowi dimulai pukul 14.00 WIB terkait perkara dr. Tifa di Ruang Sidang Utama. Dengan agenda memberikan kesaksian terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong soal isu ijazah palsu.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, di mana nama Roy Suryo tidak disebutkan saat itu.
Load more