Posbankum Hadir di 153 Kelurahan, DPRD Surabaya Tekankan Kesiapan Petugas
- tim tvone - tim tvone
Surabaya, tvOnenews.com – Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 153 kelurahan di Kota Surabaya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Komisi A DPRD Surabaya menekankan pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), kejelasan mekanisme pelayanan, dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio DH I. Pattiselanno, menilai Posbankum merupakan program yang baik karena dapat mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan harus dipersiapkan secara matang agar manfaat program benar-benar dirasakan warga.
- tim tvone - tim tvone
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio DH I. Pattiselanno
Ia menyebut salah satu hal yang perlu dipastikan adalah kapasitas petugas yang akan memberikan layanan di setiap kelurahan. Kejelasan mengenai latar belakang, keahlian, dan standar kompetensi paralegal dinilai penting mengingat persoalan hukum yang dihadapi masyarakat memiliki karakteristik berbeda di setiap wilayah.
“Kalau mereka paralegal, mereka punya keahlian ekspertis disitu enggak, standarisasinya bagaimana?,” kata Pdt. Rio DH I. Pattiselanno.
Menurut politisi PSI tersebut, petugas yang diterjunkan harus memiliki kualifikasi yang jelas. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan dan tidak menerima informasi atau janji penyelesaian hukum yang keliru.
“Pastikan dulu siapa yang bertugas di lapangan itu betul-betul harus punya kualifikasi yang jelas,” tegasnya.
Rio juga menilai pemetaan kebutuhan di masing-masing wilayah perlu dilakukan. Sebab, persoalan yang muncul di kawasan Surabaya bagian barat belum tentu sama dengan persoalan di wilayah utara. Perbedaan karakteristik masalah tersebut membutuhkan pemahaman dan penanganan yang sesuai.
Selain kesiapan petugas, aspek anggaran juga menjadi perhatian Komisi A. Rio mengaku belum melihat secara jelas alokasi honorarium bagi petugas Posbankum dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) saat pembahasan APBD 2027.
“Kalau itu kemudian mendapatkan honor, kita tidak pernah lihat ada di RKA pada saat pembahasan APBD 2027,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Rio mengingatkan agar petugas tidak memaksakan diri menangani perkara di luar kapasitasnya. Apabila suatu persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, kasus tersebut perlu diteruskan kepada Bagian Hukum Pemkot Surabaya.
Load more