News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelanggar Ancam Hukuman Mati, Perhatikan Aturan Larangan untuk Jemaah Haji

Ibadah Haji menjadi impian oleh banyak orang, butuh waktu panjang untuk mencapai giliran agar pergi ke Tanah Suci. ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan
Kamis, 23 Juni 2022 - 17:39 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • Pixabay

Ibadah Haji menjadi impian oleh banyak orang, butuh waktu yang panjang untuk mencapai giliran agar dapat pergi ke Tanah Suci

Dalam pelaksanaan Ibadah Haji, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan. Baik aturan yang diperbolehkan maupun dilarang. Agar dapat melaksanakan ibadah secara lancar, aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang jemaah haji asal Indonesia diperiksa oleh pihak yang berwenang lantaran membawa serta membentangkan sebuah poster dilarang dalam aturan Arab Saudi

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan terdapat beberapa jemaah Indonesia yang membentangkan sebuah poster di Tanah Suci. 

Baca Juga Perhatikan Barang Bawaan yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Mereka sempat dibawa oleh pihak yang berwenang untuk dimintai keterangan. Meski begitu, para jemaah tersebut dibebaskan setelah pemeriksaan tersebut. 

“Membentangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran,” tutur Hilman yang dikutip dari VIVA pada (20/6/2022).

Selain itu dalam pelaksanaan haji, beberapa aturan yang dilarang dilakukan maupun terkait barang bawaan yang dibawa telah diingatkan saat sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Hukuman Mati Mengancam

Larangan-larangan tersebut telah disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, Seperti:

  • Dilarang membawa obat-obatan terlarang

  • Dilarang membawa barang dalam kategori Syirik

  • Dilarang menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal

  • Dilarang mengambil gambar atau foto di lingkungan pemerintahan

  • Dilarang membawa air zam-zam dalam bagasi atau tas kabin

  • Dilarang membawa uang tunai terlalu banyak

  • Dilarang membawa CD atau DVD

Dalam pelaksanaan ibadah 1443 Hijriah atau 2022 Masehi. Kementerian Agama juga telah menetapkan beberapa aturan. Hal ini bermaksud untuk mengingatkan kembali mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah haji 2022 yang perlu dipatuhi oleh semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga Jemaah Haji Gelombang Dua Melangsungkan Ibadah Umrah Wajib

Selain itu jemaah haji sudah divaksin sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi. Arab Saudi telah memberikan kuota Haji kepada Indonesia untuk tahun 1443 H/2022 M sebanyak 100.051 jemaah yang terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 untuk kuota haji khusus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.
Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Di penghujung Senin (10/8/2026) malam, FIFA mencantumkan nama Persib Bandung dalam FIFA Ban Registration List. 
Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul

Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei akhirnya muncul ke depan publik. Hal ini terjadi ketika Mojtaba Khamenei bertemu dengan Presiden Masoud Pezeshkian, Minggu (9/8) guna membahas perkembangan situasi ekonomi, militer dan pertahanan Iran terkini.
Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya restorasi ekosistem di Indonesia.
Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Sejumlah warga korban banjir bandang di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menagih janji Gubernur Sumatra Utara (Sumut).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral