GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelanggar Ancam Hukuman Mati, Perhatikan Aturan Larangan untuk Jemaah Haji

Ibadah Haji menjadi impian oleh banyak orang, butuh waktu panjang untuk mencapai giliran agar pergi ke Tanah Suci. ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan
Kamis, 23 Juni 2022 - 17:39 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • Pixabay

Ibadah Haji menjadi impian oleh banyak orang, butuh waktu yang panjang untuk mencapai giliran agar dapat pergi ke Tanah Suci

Dalam pelaksanaan Ibadah Haji, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan. Baik aturan yang diperbolehkan maupun dilarang. Agar dapat melaksanakan ibadah secara lancar, aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang jemaah haji asal Indonesia diperiksa oleh pihak yang berwenang lantaran membawa serta membentangkan sebuah poster dilarang dalam aturan Arab Saudi

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan terdapat beberapa jemaah Indonesia yang membentangkan sebuah poster di Tanah Suci. 

Baca Juga Perhatikan Barang Bawaan yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Mereka sempat dibawa oleh pihak yang berwenang untuk dimintai keterangan. Meski begitu, para jemaah tersebut dibebaskan setelah pemeriksaan tersebut. 

“Membentangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran,” tutur Hilman yang dikutip dari VIVA pada (20/6/2022).

Selain itu dalam pelaksanaan haji, beberapa aturan yang dilarang dilakukan maupun terkait barang bawaan yang dibawa telah diingatkan saat sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Hukuman Mati Mengancam

Larangan-larangan tersebut telah disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, Seperti:

  • Dilarang membawa obat-obatan terlarang

  • Dilarang membawa barang dalam kategori Syirik

  • Dilarang menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal

  • Dilarang mengambil gambar atau foto di lingkungan pemerintahan

  • Dilarang membawa air zam-zam dalam bagasi atau tas kabin

  • Dilarang membawa uang tunai terlalu banyak

  • Dilarang membawa CD atau DVD

Dalam pelaksanaan ibadah 1443 Hijriah atau 2022 Masehi. Kementerian Agama juga telah menetapkan beberapa aturan. Hal ini bermaksud untuk mengingatkan kembali mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah haji 2022 yang perlu dipatuhi oleh semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga Jemaah Haji Gelombang Dua Melangsungkan Ibadah Umrah Wajib

Selain itu jemaah haji sudah divaksin sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi. Arab Saudi telah memberikan kuota Haji kepada Indonesia untuk tahun 1443 H/2022 M sebanyak 100.051 jemaah yang terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 untuk kuota haji khusus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Setelah melihat rivalnya, Persija Jakarta, lebih dulu dihuni banyak pemain Timnas Indonesia, Persib Bandung kini bersiap menyusun kekuatan baru. Dua bintang akan segera merapa
Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus.  
Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Masyarakat dapat menyaksikan seminar posisi secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV, TikTok, maupun Instagram resmi Bimas Kemenag sebelum nantinya diumumkan hasil sidang isbat Lebaran 2026.
PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Meninggal dunia pada usia 86, pengusaha nasional sekaligus pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono salah satu tokoh penting dalam perkembangan industri rokok dan perbankan di Indonesia
Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah rangkaian kereta api untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran 2026.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT