Keenam Tersangka Kasus Miras Gratis Untuk Nama Muhammad dan Maria di Holywings Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
- ANTARA
Untuk perkara ini, barang bukti yang disita polisi yakni tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.
Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.
Postingan di Akun Instagram @holywingsindonesia yang Dikecam Netizen (sumber: Twitter)
Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.
Usai dikecam oleh banyak pihak, postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru.
Manajemen Holywings Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak akan sampai hati mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman beralkohol.
“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tulisnya.
Permintaan Maaf dari Pihak Holywings yang Diunggah di Akun Instagram @holywingsindonesia
“Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tambah Holywings Indonesia dalam keterangan fotonya.
Namun, nasi telah menjadi bubur. Unggahan itu sudah viral dan menyinggung banyak pihak. Salah satunya anggota DPD RI Fahira Idris.
Fahira mendesak pihak berwenang mengusut kasus ini dan menindak tegas perusahaan dengan konsep bar, kelab, dan restoran itu.
Beberapa kelompok lalu melaporkan Holywings ke polisi. Di antaranya pengacara Sunan Kalijaga bersama Tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), ormas Pemuda Pancasila, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI.
Mereka menilai Holywings telah menyinggung tokoh agung dalam agama Islam dan Kristen.
Selain itu, pengacara Sunan Kalijaga bersama Tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) juga melaporkan Holywings atas promosinya itu.
Laporan itu dibuat berdasarkan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings yang mengunggah promosi potongan harga untuk pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria" saat membeli minuman.
Load more