News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Nasib Pegawai Holywings Surabaya setelah Seluruh Gerai Ditutup? Manajemen Diminta Tanggung Jawab karena Ini Salah Mereka

Sebanyak tiga gerai Holywings di Surabaya dibekukan sementara mulai hari ini, Selasa (28/6). Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kota Surabaya menyusul kasus
Selasa, 28 Juni 2022 - 21:05 WIB
Bartender di salah satu gerai Holywings Surabaya.
Sumber :
  • Instagram/@holywingssurabaya_

Surabaya, Jawa Timur - Sebanyak tiga gerai Holywings di Surabaya dibekukan sementara mulai hari ini, Selasa (28/6). Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kota Surabaya menyusul kasus promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Lantas bagaimana nasib para pegawai Holywings Surabaya setelah kebijakan tersebut diterapkan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto tindakan penyegelan dan pemberhentian sementara gerai Holywings ini didasari Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman," ungkap Eddy dalam keterangan pers yang diterima tvonenews.com

Selain melakukan penyegelan, Eddy menyebut pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap status perizinan yang dimiliki Holywings di Kota Pahlawan. Apabila ditemukan pelanggaran, Satpol PP Surabaya tidak segan-segan untuk mencabut izin usahanya.

Kata Eddy, Holywings setidaknya memiliki dua izin untuk beroperasi. Pertama adalah izin restoran dan SIUP MB yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kedua merupakan izin bar dan diskotik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Makanya kita cek. Apakah mereka memiliki atau tidak," tegasnya.

Saat ditanya soal nasib pekerja Holywings Surabaya, Eddy berharap agar pihak manajemen dapat memfasilitasi mereka. Pasalnya, penyegelan dan penutupan yang dilakukan Satpol PP Surabaya ini didasari karena adanya pelanggaran Perda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ini merupakan pelanggaran, jadi kami berharap dari pengelola Holywings juga bisa memfasilitasi para pekerja tersebut," bebernya.

Pihaknya juga menegaskan agar pihak manajemen Holywings tidak main-main dengan sangsi yang telah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya. "Kalau pelanggaran sampai dua kali itu bisa langsung dilakukan pencabutan izin," tutupnya. (amr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus memperkuat program CSR di Jawa Barat melalui Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Perselisihan mengenai hak asuh anak pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir. Terbaru, kubu Ruben bongkar fakta baru soal nafkah anak.
Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Tersangka Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Kejagung resmi dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Merah Putih usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026).
Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Anak justru perlu diberikan kesempatan untuk mencoba berbagai aktivitas agar dapat mengenali minat dan potensi yang dimilikinya secara alami.

Trending

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria pembawa mobil Alphard yang terlibat cekcok dengan sekuriti di wilayah Bundaran HI, Jakarta, merupakan anggotanya.
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Selengkapnya

Viral