Jakarta - Polisi mengungkap disk jockey atau DJ Joice Challista yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu atas beberapa alasan, salah satunya untuk mendapat ketenangan.
"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia (saat mengonsumsi sabu)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Tiga orang lainnya ialah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.
"Dia beli (narkoba sabu) di Jaktim," tukasnya.