News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dugaan Suap DID Tabanan: Jaksa KPK Tolak Eksepsi Terdakwa Eks Bupati Eka Wiryastuti

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat sidang lanjutan dugaan korupsi, Kamis (30/6/2022).
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:37 WIB
Ni Putu Eka Wiryastuti
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat sidang lanjutan dugaan korupsi, Kamis (30/6/2022).

Pada persidangan pembacaan eksepsi sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pihak penasihat hukum Eka Wiryastuti mengajukan tiga keberatan atas dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa suap Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum KPK, karena dinilai tidak terdapat kesalahan terhadap dakwaan sejak awal.

"Kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa surat dakwaan terhadap Ni Putu Eka Wiryastuti telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana diatur Pasal 143 ayat 2 dan 3 KUHAP," kata Penuntut Umum KPK Luki Dwi Nugroho di Denpasar.

Dalam sidang pembacaan tanggapan, Luki dan rekan-rekan menolak eksepsi yang menyatakan bahwa dakwaan KPK RI kabur (Obscuur Libel).

"Kami tidak sependapat dengan keberatan penasihat hukum yang menyatakan surat dakwaan tidak jelas dan kabur, karena surat dakwaan sudah menggambarkan peristiwa atau perbuatan pidana yang didakwakan," katanya di hadapan hakim.

Selain itu, nota keberatan mengenai surat dakwaan error in persona, dan ketidakcermatan menguraikan keturutsertaan dalam surat dakwaan juga ditolak jaksa.

"Untuk mengetahui apakah terdakwa merupakan pelaku, orang yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan harus dilihat dan dibuktikan terlebih dahulu dalam ranah pembuktian," ujar Luki.

Dengan ini, Jaksa Penuntut Umum meminta agar hakim memberi keputusan untuk menolak eksepsi pihak putri Ketua Umum DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut atau setidaknya dinyatakan tidak diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian JPU berharap agar hakim menerima seluruh tanggapan yang diajukan pihaknya, menyatakan bahwa surat dakwaan sejak awal memenuhi syarat formil dan materiil dan sah sebagai dasar mengadili perkara, dan melanjutkan pemeriksaan.

Sementara itu, pihak pengacara terdakwa mengaku tetap berpegang teguh dengan nota keberatan yang diajukan, meskipun putusan sela belum dikeluarkan hakim. Eka yang sebelumnya didudukkan dalam kursi pesakitan juga menyampaikan harapannya usai persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Penangkapan Pria yang Bawa Kabur Anak SD Tanpa Izin di Semarang

Viral Video Penangkapan Pria yang Bawa Kabur Anak SD Tanpa Izin di Semarang

Jagat media sosial digegerkan oleh beredarnya video penangkapan seorang pria yang diduga membawa kabur siswi sekolah dasar (SD) di Kota Semarang. Video viral ..
Tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Pemerintah Didesak Beri Jaminan Keamanan

Tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Pemerintah Didesak Beri Jaminan Keamanan

Insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, memicu reaksi keras dari Koordinator Nasional (Kornas) Kawan Indonesia, Arief Darmawan. 
Prajurit TNI AU Asal Magetan Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ayah Korban Tuntut Keadilan  

Prajurit TNI AU Asal Magetan Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ayah Korban Tuntut Keadilan  

Hingga kinikeluarga belum menerima hasil lengkap autopsi yang menjelaskan penyebab pasti kematian korban.
Bertemu The Jakmania, Pramono Anung Minta Laga Persija Vs Persib Berlangsung Damai dan Kondusif

Bertemu The Jakmania, Pramono Anung Minta Laga Persija Vs Persib Berlangsung Damai dan Kondusif

Pramono Anung mengingatkan The Jakmania menjaga sportivitas dan kedamaian jelang Persija vs Persib di SUGBK, serta menerima apa pun hasil laga.
Begini Cara KRL Blacklist Penumpang Aneh yang Hirup Kamper dan Marah-marah, Agar Tak Naik Lagi

Begini Cara KRL Blacklist Penumpang Aneh yang Hirup Kamper dan Marah-marah, Agar Tak Naik Lagi

KAI Commuter mengambil tindakan tegas terhadap seorang penumpang wanita yang viral lantaran berulah dan membuat risi para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL). KCI
Sinar Mas Land Resmi Luncurkan D.A.N.C.E: Platform Networking dan Community Engagement bagi Ekosistem Digital Hub

Sinar Mas Land Resmi Luncurkan D.A.N.C.E: Platform Networking dan Community Engagement bagi Ekosistem Digital Hub

Pesatnya perkembangan ekosistem digital saat ini kerap memunculkan berbagai tantangan, khususnya dalam hal membangun kolaborasi, interaksi, dan konektivitas yang selaras antarperusahaan.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Selengkapnya

Viral