News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dugaan Suap DID Tabanan: Jaksa KPK Tolak Eksepsi Terdakwa Eks Bupati Eka Wiryastuti

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat sidang lanjutan dugaan korupsi, Kamis (30/6/2022).
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:37 WIB
Ni Putu Eka Wiryastuti
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat sidang lanjutan dugaan korupsi, Kamis (30/6/2022).

Pada persidangan pembacaan eksepsi sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pihak penasihat hukum Eka Wiryastuti mengajukan tiga keberatan atas dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa suap Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum KPK, karena dinilai tidak terdapat kesalahan terhadap dakwaan sejak awal.

"Kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa surat dakwaan terhadap Ni Putu Eka Wiryastuti telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana diatur Pasal 143 ayat 2 dan 3 KUHAP," kata Penuntut Umum KPK Luki Dwi Nugroho di Denpasar.

Dalam sidang pembacaan tanggapan, Luki dan rekan-rekan menolak eksepsi yang menyatakan bahwa dakwaan KPK RI kabur (Obscuur Libel).

"Kami tidak sependapat dengan keberatan penasihat hukum yang menyatakan surat dakwaan tidak jelas dan kabur, karena surat dakwaan sudah menggambarkan peristiwa atau perbuatan pidana yang didakwakan," katanya di hadapan hakim.

Selain itu, nota keberatan mengenai surat dakwaan error in persona, dan ketidakcermatan menguraikan keturutsertaan dalam surat dakwaan juga ditolak jaksa.

"Untuk mengetahui apakah terdakwa merupakan pelaku, orang yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan harus dilihat dan dibuktikan terlebih dahulu dalam ranah pembuktian," ujar Luki.

Dengan ini, Jaksa Penuntut Umum meminta agar hakim memberi keputusan untuk menolak eksepsi pihak putri Ketua Umum DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut atau setidaknya dinyatakan tidak diterima.

Kemudian JPU berharap agar hakim menerima seluruh tanggapan yang diajukan pihaknya, menyatakan bahwa surat dakwaan sejak awal memenuhi syarat formil dan materiil dan sah sebagai dasar mengadili perkara, dan melanjutkan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pihak pengacara terdakwa mengaku tetap berpegang teguh dengan nota keberatan yang diajukan, meskipun putusan sela belum dikeluarkan hakim. Eka yang sebelumnya didudukkan dalam kursi pesakitan juga menyampaikan harapannya usai persidangan.

"Ini kan proses sudah berjalan, artinya saya selaku warga negara Indonesia mempunyai hak untuk melakukan eksepsi dan kita menyerahkan kepada hakim, mudah-mudahan hukum di Indonesia ditegakkan berdasarkan asas keadilan," kata Eka Wiryastuti kepada media di Denpasar. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Tampil Beda! Tinggalkan Jersey No.8, Beralih Gunakan Nomor Punggung 88 di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Tampil Beda! Tinggalkan Jersey No.8, Beralih Gunakan Nomor Punggung 88 di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri dipastikan tidak akan mengenakan nomor punggung favoritnya saat memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di V League 2026/2027.
Pesawat Pembawa 7 Penumpang Diduga Dibakar KKB di Bandara Ipdeheik Papua

Pesawat Pembawa 7 Penumpang Diduga Dibakar KKB di Bandara Ipdeheik Papua

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan buka suara soal insiden terbakarnya Pesawat AMA PK-RCY di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Kamis (2/7/2026).
Usai Pertemuan di Istana, Prabowo Siap Balas Kunjungan Presiden Lukashenko ke Belarus

Usai Pertemuan di Istana, Prabowo Siap Balas Kunjungan Presiden Lukashenko ke Belarus

Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan akan melakukan kunjungan balasan ke Belarus setelah menerima kunjungan kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).
Harga Daging Ayam Ras di Probolinggo Turun karena MBG Berhenti Sementara saat Libur Sekolah

Harga Daging Ayam Ras di Probolinggo Turun karena MBG Berhenti Sementara saat Libur Sekolah

Pedagang berharap program MBG belum kembali berjalan dalam waktu dekat agar harga ayam tetap terjangkau dan penjualan di pasar tetap ramai.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 3 Juli 2026: Cancer Makin Mesra, Libra Dipenuhi Kejutan Manis

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 3 Juli 2026: Cancer Makin Mesra, Libra Dipenuhi Kejutan Manis

6 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 3 Juli 2026 Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan asmara.
Lagi dan Lagi, Dugaan Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Pondok Pesantren, Apakah Trauma pada Korban Bisa Hilang?

Lagi dan Lagi, Dugaan Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Pondok Pesantren, Apakah Trauma pada Korban Bisa Hilang?

Kasus pelecehan seksual muncul lagi. Baru-baru ini ada pimpinan ponpes di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral