News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legalisasi Ganja Medis, Santi: Saya Melihat Secercah Harapan Untuk Anak Saya

Santi Wirastuti wanita asal Sleman, Yogyakarta mendadak viral usai ia melakukan aksi damai di Car Free Day (CFD). Santi memohon agar ganja untuk medis diizinkan
Kamis, 30 Juni 2022 - 18:28 WIB
Santi Warastuti Berserta Anak dan Suaminya Ketika Berfoto dengan Andien di CFD Bunderan HI, MInggu (26/6/2022)
Sumber :
  • Instagram @Santiwarastutisanti

Jakarta - Santi Wirastuti wanita asal Sleman, Yogyakarta mendadak viral usai dirinya melakukan aksi damai Car Free Day (CFD) yang digelar di Bunderan Hotel Indonesia (Bunderan HI) pada Minggu (26/6/2022) lalu. Santi memohon agar ganja untuk medis di Indonesia diizinkan.

Saat itu, Santi membawa anaknya yang bernama Pika yang mengidap "cerebral palsy" atau gangguan yang mempengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Santi berjalan sambil memegang papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis”.

Selain itu, ia juga membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.

Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain pada November 2020. 

Ketiga ibu tersebut mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.

Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati. Ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.

Santi menceritakan awal mula keinginannya untuk mencoba ganja medis untuk pengobatan anaknya itu.

“Pika itu sudah sakit selama 7 tahun dan telah mengkonsumsi obat kejang selama 7 tahun pula. 7 tahun itu bukan waktu yang singkat untuk saya,” ujar Santi dalam program dialog tvOne, Apa Kabar Indonesia Malam, dikutip Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut Santi menceritakan, keinginannya mencoba ganja medis karena ia ingin melakukan berbagai usaha dalam mengobati anaknya itu.

“Saya ingin mencoba obat yang konvensional, yang medis, jadi ketika saya melihat ada secerca harapan dengan menggunakan ganja sebagai obat kejang ini maka saya ingin mencoba untuk mengambil harapan itu,” katanya.

Santi bercerita bahwa awal mula ia mengetahui ganja medis dapat menjadi obat kejang bagi anaknya itu adalah ketika ia bekerja dengan Warga Negara Asing (WNA) di Denpasar, Bali.

“Jadi kondisi Fika itu kan terdeteksi awal, diagnosa awal kan epilepsi, kemudian waktu saya masih berada di Denpasar saya bekerja dengan orang asing beliau sering keluar masuk Indonesia,” kata ibu Pika itu.

WNA tersebut kemudian mengirimkan foto sebuah obat yang digunakan di negaranya untuk kasus penyakit yang sama seperti Pika.

“Saat berada di luar beliau itu mengirimkan foto botol kepada saya berupa sirup gitu lalu mengatakan Santi ini di negara saya dipakai untuk obat epilepsi, kamu mau nggak saya bawain?,” cerita Santi.

Karena tertulis ganja dan Santi tahu itu dilarang di Indonesia, saat itu ia menolak untuk dibawakan.

“Namun ternyata di botol itu tertulis ganja, jadi saya langsung menolak karena waktu itu belum legal di Indonesia hingga sampai saat ini,” katanya.

Setelah pulang ke Yogyakarta, Santi akhirnya bertemu dengan seorang Ibu yang juga memiliki anak dengan kasus yang sama. Ibu tersebut melakukan pengobatan dengan  ganja medis kepada anaknya di Australia.

“Kemudian dari Denpasar saya pulang ke Yogyakarta dan seiring waktu saya berkenalan dengan ibu Dwi Pertiwi, ibu dari Musa. Beliau memberikan terapi ganja medis di Australia kepada Musa, saya lihat perkembangannya signifikan,” kata Santi.

Santi melihat Musa menjadi memiliki pola tidur yang bagus. Oleh karena itu ia ingin mencoba ganja medis demi kemajuan kesehatan Pika.

“Saya lihat perkembangannya sangat signifikan, pola tidurnya bagus kejangnya berkurang jadi saya juga ingin memberikan kemajuan seperti itu juga kepada anak saya,” ujarnya.

Hari ini, usulan penggunaan ganja medis di Indonesia dibahas Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Komisi III mengundang orang yang punya kompetensi untuk menyampaikan masukan dan pendapat. Mudah-mudahan saja besok (kamis) keinginan kami itu bisa terwujud," ungkap Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (30/6/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nasir menegaskan akan secara penuh kehati-hatian dalam menyikapi isu atau aspirasi peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan.

Pasalnya, Undang-Undang Narkotika yang ada memberikan peluang pemanfaatan meskipun dalam jumlah terbatas. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral