News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Kemensos Resmi Cabut Izin Operasi Yayasan ACT, Tidak Boleh Pungut Donasi

Kementerian Sosial resmi mencabut izin operasional lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kini, lembaga tersebut tak bisa lagi menerima sumbangan atau donasi dari masyarakat.
Rabu, 6 Juli 2022 - 08:08 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap
Sumber :
  • Photo ACT

Jakarta - Kementerian Sosial resmi mencabut izin operasional lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kini, lembaga tersebut tak bisa lagi menerima sumbangan atau donasi dari masyarakat.

Pencabutan izin operasional ACT itu tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi kemarin, (5/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Muhadjir, alasan pencabutan izin ACT itu berdasarkan adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial.

"Sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendi di kantor Kementerian Sosial, (5/7/2022). 

Diketahui, ACT mengambil 13,7 persen dari total donasi yang terkumpul dari masyarakat. Menurut Presiden ACT Ibnu Khajar, uang tersebut akan digunakan sebagai operasional lembaga.

"Pada 2020, kami mampu mengumpulkan dana Rp 519 miliar. Kami juga mengambil 13,7 persen dari dana itu yang mana tidak menyalahi syariat," ujar Ibnu Khajar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). 

Di sisi lain, Muhadjir mengatakan angka tersebut melebihi batas yang ditentukan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul," tuturnya.

Merujuk Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, sumbangan dari masyarakat yang boleh diambil maksimal sebesar 10 persen. (syf/ner)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Suara Hati Badru Dihadiahkan HP oleh Sumardji, Buntut Dijambret Sebelum Bhayangkara FC Permalukan Persija

Suara Hati Badru Dihadiahkan HP oleh Sumardji, Buntut Dijambret Sebelum Bhayangkara FC Permalukan Persija

Influencer Badru (23) bahagia dapat hadiah HP baru dari Sumardji, akibat mengalami jambret jelang laga Bhayangkara FC kontra Persija Jakarta di Bandar Lampung.

Trending

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Suara Hati Badru Dihadiahkan HP oleh Sumardji, Buntut Dijambret Sebelum Bhayangkara FC Permalukan Persija

Suara Hati Badru Dihadiahkan HP oleh Sumardji, Buntut Dijambret Sebelum Bhayangkara FC Permalukan Persija

Influencer Badru (23) bahagia dapat hadiah HP baru dari Sumardji, akibat mengalami jambret jelang laga Bhayangkara FC kontra Persija Jakarta di Bandar Lampung.
Selengkapnya

Viral