News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencabutan Ijin Operasional ACT oleh Kemensos, Komisi VIII MF Nurhuda Yusro Minta Diproses Tegas Bukan Cuma Dicabut

temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Anggota Komisi VIII Fraksi PKB, MF Nurhuda Y bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak cukup dibekukan.
Rabu, 6 Juli 2022 - 23:30 WIB
Politisi PKB, MF Nurhuda Yusro
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, MF Nurhuda Y menyampaikan bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak cukup dibekukan, tapi harus ditindak tegas dengan memberi efek jera karena adanya indikasi penyelewengan dana kemanusiaan.

Baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan temuan adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan ACT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Temuan PPATK ini mengindikasikan bahwa ACT telah melanggar Undang-Undang tentang Pengumpuan Uang atau Barang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1961,” kata Nurhuda kepada wartawan, Rabu (06/07/2022).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1961 ini mengatur aktivitas filantropi atau setiap usaha mendapatkan uang atau barang untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/agama/kerokhanian, kejasmanian dan bidang kebudayaan. 

Selanjutnya, undang-undang ini dikuatkan dengan PP No 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Uang dan Barang serta Keputusan Kementerian Sosial No 56 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan oleh Masyarakat. 

Polemik tentang ACT mulai bergulir sejak adanya laporan majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 dengan judul “Kantong Bocor Dana Umat”. Laporan tersebut mengindikasikan adanya donasi miliaran rupiah yang dihimpun dari dana umat dan masuk ke kantong pribadi sejumlah petinggi ACT.

“Kasus ini tentu sangat melukai hati umat. Selama ini mereka sudah mempercayakan dananya untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang miskin dan membutuhkan. Dengan adanya penyelewengan dana maka sudah pasti akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap ACT dan sejumlah lembaga filantropi lainnya di Indonesia,” terang politikus PKB ini.

Lebih lanjut, Nurhuda berharap agar Kementerian Sosial menindak tegas dan membekukan aktivitas ACT karena telah terindikasi melakukan penyalahgunaan dana umat untuk memperkaya diri para petinggi ACT. Kemudian aparat penegak hukum harus melakukan penyidikan dan menindak secara hukum jika ada indikasi pelanggaran pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai pihak juga mengapresiasi langkah cepat Densus 88 yang telah mengusut indikasi adanya aliran dana kepada teroris yang mengancam keamanan negara. 

“ACT harus segera dibekukan jika terindikasi mengalirkan dana masyarakat yang dikelolanya bagi aktivitas teroris. Mobilisasi dana masyarakat untuk kegiatan terorisme akan mengancam keamanan negara. Sehingga harus cepat diusut dan ditindak secara tegas,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUTU Kantongi Rp29,9 Miliar dari Private Placement, Kini Diperkuat Sandiaga Uno hingga Mantan Bos Grab

MUTU Kantongi Rp29,9 Miliar dari Private Placement, Kini Diperkuat Sandiaga Uno hingga Mantan Bos Grab

Sandiaga Uno hingga mantan Ridzki D. Kramadibrata masuk sebagai investor strategis untuk memperkuat struktur permodalan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) melalui private placement.
Peluang Lolos Sempat Tembus 94 Persen, Mengapa Korea Selatan Berakhir Tragis di Piala Dunia 2026?

Peluang Lolos Sempat Tembus 94 Persen, Mengapa Korea Selatan Berakhir Tragis di Piala Dunia 2026?

Timnas Korea Selatan harus menelan salah satu kegagalan paling pahit dalam sejarah penampilan mereka di Piala Dunia 2026 padahal peluang lolos sempat 94 persen.
Habisi Nyawa Lansia, Bakar Jasad hingga Kuasai Harta Korban, Yunas Dituntut Hukuman Mati

Habisi Nyawa Lansia, Bakar Jasad hingga Kuasai Harta Korban, Yunas Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Yunas Gusworo dituntut pidana mati dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Kristina, seorang lanjut usia yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Jalan Tanjung Si Api-Api, Kabupaten Banyuasin.
Lini Depan Timnas Indonesia Makin Tajam, Striker 21 Gol Liga Belanda Berdarah Bandung Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Buat Bela Garuda

Lini Depan Timnas Indonesia Makin Tajam, Striker 21 Gol Liga Belanda Berdarah Bandung Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Buat Bela Garuda

Lini serang Timnas Indonesia berpotensi semakin mengerikan jika striker muda berdarah Bandung yang bermain di Liga Belanda ini berhasil dinaturalisasi PSSI.
Cegah Tawuran dengan Olahraga Tinju: Ratusan Anak Jalanan dan Eks Pelaku Bentrok Ikut Boxing Showcase di Penjaringan

Cegah Tawuran dengan Olahraga Tinju: Ratusan Anak Jalanan dan Eks Pelaku Bentrok Ikut Boxing Showcase di Penjaringan

Ratusan anak jalanan dan eks pelaku tawuran mengikuti Penjaringan Boxing Showcase Vol.2 di Jakarta Utara. Program ini menjadi upaya mencegah tawuran sekaligus mencari bibit atlet tinju muda.
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah satu saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (29/6/2026).

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Selengkapnya

Viral