News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Izin Dicabut Kemensos, Presiden ACT: Berlebihan

Presiden ACT Ibnu Khajar menilai pencabutan izin lembaga filantropi itu oleh Kemensos berlebihan. Sebab, menurut Ibnu, pencabutan izin ACT tanpa pemeriksaan
Kamis, 7 Juli 2022 - 08:06 WIB
Aksi Cepat Tanggap atau ACT
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Izin penyelenggaraaan dan pengumpulan uang atau barang bagi ACT dicabut Kemensos menyusul dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola lembaga itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku akan berkomitmen menaati keputusan pemerintah tersebut.

"Kami akan taati surat Keputusan Menteri Sosial No. 133/HUK/2022 tentang pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang," kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ibnu mengaku kaget saat mengetahui keputusan tersebut karena sudah ada pertemuan antara ACT dan Kementerian Sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ACT, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku pihaknya bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi mengenai pengelolaan keuangan lembaga secara transparan dalam pertemuan dengan pejabat Kemensos.

Bahkan, dia melanjutkan, pejabat Kementerian Sosial dalam pertemuan itu menyatakan rencana untuk mendatangi Kantor ACT untuk melakukan audit.

"Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak Kemensos terkait dengan pengelolaan keuangan," kata dia.

Namun, ia melanjutkan, saat ACT menunggu tim audit datang ke kantor lembaga untuk memeriksa laporan keuangan, Kemensos justru mengeluarkan surat keputusan mengenai pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang.

Ibnu menganggap keputusan pemerintah mencabut izin secara mendadak terlalu berlebihan. Sebab, menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), semestinya pencabutan izin ACT melalui tahapan pemeriksaan terlebih dulu.

"Pasal 27 menyebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama, teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan bahwa ACT akan mematuhi keputusan pemerintah tersebut, tetapi akan tetap mendistribusikan dana yang sudah terhimpun sebelumnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para donatur.

Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 menyusul dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pengelola yayasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pulang Haji, Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp3,9 Miliar

Pulang Haji, Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp3,9 Miliar

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan tersangka SF, mantan Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Martapura periode 2022–2024, terkait dugaan penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Jurgen Klopp Minta Maaf Usai Dicecar Legenda Timnas Jerman karena Kritik Strategi Julian Nagelsmann di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Minta Maaf Usai Dicecar Legenda Timnas Jerman karena Kritik Strategi Julian Nagelsmann di Piala Dunia 2026

Eks pelatih Liverpool asal Jerman, Jurgen Klopp, mendapat sorotan pada Piala Dunia 2026 usai melontarkan kritik kepada pelatih Der Panzer, Julian Nagelsmann.
Kronologi Istri Usia 53 Tahun Tiba-tiba Hilang saat Tunggu Suami Shalat Jumat di Masjid Bogor

Kronologi Istri Usia 53 Tahun Tiba-tiba Hilang saat Tunggu Suami Shalat Jumat di Masjid Bogor

Arif Setiawan mengungkap kronologi lengkap istri, Rahmawati (53) hilang saat menunggu dirinya shalat Jumat di Masjid Agung At-Tohiriyah, Empang, Kota Bogor.
Viral Video Diduga Pemerasan Pekerja JPO di Jakpus, Polisi Amankan dan Periksa Tukang Cat Duko

Viral Video Diduga Pemerasan Pekerja JPO di Jakpus, Polisi Amankan dan Periksa Tukang Cat Duko

Video viral memperlihatkan pria yang diduga tukang cat duko, memalak pekerja proyek billboard jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Menteri ESDM Bahlil Targetkan Tak Ada Lagi 5.700 Desa dan 4.400 Dusun Gelap 2030

Menteri ESDM Bahlil Targetkan Tak Ada Lagi 5.700 Desa dan 4.400 Dusun Gelap 2030

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia jelaskan, masih ada lebih dari 10 ribu lebih titik wilayah yang belum dialiri listrik.
Wamendagri Bima Arya: Mahasiswa Harus Punya Mental Aktivis, Daya Saing Global dan Hati Nasionalis

Wamendagri Bima Arya: Mahasiswa Harus Punya Mental Aktivis, Daya Saing Global dan Hati Nasionalis

Wamendagri Bima Arya di hadapan peserta Rapimnas II KAMMI di Banten, menyampaikan bahwa mahasiswa Indonesia harus punya mental aktivis, berdaya saing global, dan nasionalis.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Satu unggahan Instagram pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner membuat sang istri, Jennifer Coppen mengamuk setelah sehari melaksanakan pernikahan di Bali.
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Selengkapnya

Viral