GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ponsel Brigadir J Masih Belum Ditemukan, Kuasa Hukum Laporkan Penggelapan Barang

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mempertanyakan ponsel milik Brigadir J yang hingga saat ini belum ditemukan setelah insiden baku tembak
Senin, 18 Juli 2022 - 15:37 WIB
Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, sedang mempertanyakan ponsel milik Brigadir J yang hingga saat ini belum ditemukan setelah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada (8/7/2022) lalu.

Kamarudin telah mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada hari ini (18/7/2022) untuk membuat laporan terkait dugaan pencurian dan/atau penggelapan terkait belum ditemukannya ponsel milik Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan handphone atau ponsel milik Brigadir J saat ini telah diamankan oleh penyidik kepolisian untuk diteliti pada laboratorium forensik (labfor). 

“HP sudah ada di Puslabfor dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh labfor Polri,” kata Dedi pada Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, Kamarudin mengatakan bahwa sejak insiden maut yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, ponsel milik Brigadir J hingga kini masih belum ditemukan.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan berupa dugaan pencurian atau penggelapan barang-barang milik Brigadir J. 

Selain itu, Kamarudin juga melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. 

“Handphone yang kita laporkan itu handphone-nya Almarhum ada tiga atau empat, itu sampai sekarang belum ditemukan,” ujar Kamarudin di Gedung Bareskrim (18/7/2022). 

Kamarudin juga mengatakan pihaknya melaporkan adanya dugaan tindak peretasan dan atau menyadap orang tua almarhum.

“Peretasan… dan/atau menyadap orang tua almarhum, ayah ibunya, berikut kakak adiknya,” katanya yang dilansir pada VIVA (18/7/2022).

Sementara itu, Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pihak keluarga Sambo sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J kepada penyidik kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Arman menyarankan kepada pihak keluarga untuk menanyakan langsung kepada Mabes Polri. Sebab dirinya tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J telah diserahkan oleh penyidik kepolisian kepada pihak keluarga atau belum. 

Pemberitaan sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan telah tiba di Bareskrim, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB. Pihaknya langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengenakan sabuk hitam taekwondo. Pesan terakhir anak bungsu dari keluarga tewas di Glamping Temanggung, Alvino Evan Hakim
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.
Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis etik Ombudsman RI menyebut ada belasan dugaan kasus hukum maupun etik dengan terlapor Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman nonaktif.

Trending

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Selengkapnya

Viral