5 Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jakarta - Fakta-fakta mengenai kasus adu tembak antara Nopriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J dengan Bharada E perlahan mulai terbuka. Mulai terungkap bukti-bukti terbaru termasuk dugaan kejanggalan dalam insiden tersebut.
Berikut beberapa perkembangan mengenai insiden penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
1. Kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim

Kamaruddin Simanjuntak (img: via Antara/M Risyal Hidayat)
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Brigadir J yang diwakili Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, mendatangi Bareskrim pada Senin, 18 Juli 2022. Kedatangan kuasa hukum tersebut tanpa dihadiri pihak keluarga Brigadir J.
"Orang tua kami harapkan ikut, tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Kamaruddin.
Â
Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
Â
Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu sebagai respon tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.
Â
"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," katanya.
2. Dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan

Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan bukti foto (img: via Antara/M Risyal Hidayat)
Tindak pidana yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, meliputi dugaan pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan peretasan.
Â
"Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.
Â
Beberapa bukti yang dibawa diantaranya adalah surat kuasa dari pihak keluarga, dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, hingga dugaan pencurian dan peretasan ponsel.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J untuk menghindari spekulasi.
Load more