News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjalanan Kasus HRS, dari Vonis hingga Bebas Bersyarat

Habib Muhammad Rizieq Shihab atau yang akrab disapa dengan HRS bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri hari ini Rabu (20/7/2022). Ini perjalanan kasusnya
Rabu, 20 Juli 2022 - 16:33 WIB
Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Ditjen PAS

Jakarta - Habib Muhammad Rizieq Shihab atau yang akrab disapa dengan HRS bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri hari ini Rabu (20/7/2022). Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan secara bersyarat dengan istrinya sendiri yang menjadi penjamin.

Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab (HRS) mengungkapkan bahwa kliennya itu telah selesai menjalani proses hukum pada Rabu (20/7/2022) dengan mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan. Sehingga berhak mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis Tim Advokasi HRS.

Kepulangan HRS ke Indonesia Picu Kerumunan

Setelah 3 tahun menetap di Arab Saudi, HRS akhirnya pulang ke Indonesia. Kepulangan orang nomor satu di FPI itu disambut antusias yang berlebih hingga menimbulkan kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020) pagi. Kerumunan massa yang antusias menyambut kepulangan HRS itu memadati kawasan Bandara Soekarno-Hatta hingga mengganggu lalu lintas dan kenyamanan penumpang lainnya.

Kerumunan di Petamburan dan Megamendung

Seperti diketahui, HRS sebelumnya menjalani penahanan atas perkara pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

HRS didakwa telah melakukan pelanggaran karena adanya kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat dan di Megamendung Kabupaten Bogor. 

Sepulangnya dari Arab Saudi, HRS menggelar acara pernikahan anaknya di Petamburan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung, Bogor. Kedua acara itu menimbulkan kerumunan di masa Pandemi Covid-19. 

Dari kasus ini, Habib Rizieq dikenakan vonis 8 bulan penjara. Sementara, hukuman yang diberikan kepada Habib Rizieq selama 8 bulan ini, diketahui sudah tuntas. 

Dok. Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang tuntutan dari JPU untuk kasus tes usap RS UMMI di PN Jaktim (tvOne)

Hoaks Tes Swab di RS Ummi Bogor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus lainnya yang menjerat HRS adalah terkait penyiaran berita bohong (hoaks) mengenai hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

HRS dinyatakan bersalah dan dianggap melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral