News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Maluku Tangkap Hartanto Hoetomo DPO Koruptor

Sempat kabur dan menjadi DPO Kejaksaan Tinggi Maluku sejak juli 2021, Hartanto Hoetomo Direktur PT. Inti Artha Nusantara akhirnya diringkus tim tangkap buron Kejaksaan  Tinggi Maluku.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 5 September 2021 - 15:41 WIB
Penangkapan DPO Koruptor Kajati Maluku
Sumber :
  • tvOne

Jakarta – Sempat kabur dan menjadi DPO Kejaksaan Tinggi Maluku sejak juli 2021, Hartanto Hoetomo Direktur PT. Inti Artha Nusantara, tersangka dalam kasus korupsi proyek pengangunan taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) akhirnya diringkus tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan  Tinggi Maluku bersama Kejaksaan Agung RI.

Hoetomo berhasil diringkus tim tabur gabungan di kawasan Jl. H. Suaib I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, jumat (5/9) sekitar pukul  12.58 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai ditangkap, DPO Kejati Maluku ini langsung diberangkatkan dari Jakarta ke Kota Ambon dengan dikawal langsung oleh tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku. Setelah pengecekan administrasi di Kejati Maluku, tersangka langsung dititipkan di Rutan Waiheru Ambon.

Kontraktor asal Surabaya ini diketahui melakukan tindakan yang merugikan negara miliaran rupiah, setelah Badan Periksa Keuangan Provinsi (BPKP) melakukan audit  pada proyek yang menggunakan APBD Kabupaten KKT tahun 2017.

Kasi Penkum dan Humas Kejati, Wahyudi Kareba dalam keterangannya, minggu (5/9/) menjelaskan, tersangka merupakan DPO Kejaksaan Tinggi Maluku yang kabur dan sempat menghilang ke pulau jawa. 

Tersangka menurut Wahyudi berhasil dibekuk oleh tim  gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Agung RI. 

Menurut Wahyudi, Hartanto Hoetomo (58) pasca ditetapkan sebagai tersangka dikabarkan menghilang sehingga Direktur PT. Inti Artha Nusantara ini dimasukan dalam DPO.  

"Dirinya diketahui tersangkut Kasus Korupsi Proyek pembangunan Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KTT) Maluku Tenggara Barat," kata Wahyudi.

Hartanto Hoetomo kata Wahyudi, dinyatakan sebagai tersangka lantaran dirinya adalah kontraktor yang menangani pekerjaaan pembangunan Taman kota KKT.

"Dalam kasus yang merugikan negara bernilai Rp.4.5 miliar, Bos Inti Artha Nusantara itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tesangka yang saat ini mendekam di Rutan Kelas II Ambon yaitu, Kepala Dinas PUPR KKT Andrianus Sihasale, Wilma Fenanlampir selaku PPTK dan Frans Yulianus Pelamonia selaku pengawas,"jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, proyek taman Kota di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dijelaskan Wahyudi menggunakan sumber anggaran APBD Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2017.

Terkuaknya kerugian negara atas kasus tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, dimana atas perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,38 milliar. (Christ Belseran/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA PK-RCY, Pelaku Penembakan Masih Diburu

Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA PK-RCY, Pelaku Penembakan Masih Diburu

Wakil Panglima Koops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengatakan, evakuasi dilakukan pada Jumat (3/7/2026), dengan melibatkan 10 personel.
Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Kini Polda Jabar tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat tersebut.
Pandangan Reza Indragiri soal Penyebab Dokter Icha Akhiri Hidup, Apakah hanya Diintimidasi Anggota DPRD?

Pandangan Reza Indragiri soal Penyebab Dokter Icha Akhiri Hidup, Apakah hanya Diintimidasi Anggota DPRD?

Psikolog forensik, Reza Indragiri meyakini ada penyebab lain latarbelakangi kematian Dokter Icha selain dugaan intimidasi & ancaman dari anggota DPRD, NTT.
Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Bank bjb bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat melalui peresmian Pembentukan Pusat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Payment Point) Agen Samsat Banten
Bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Persiapan pensiun tidak cukup dilakukan menjelang berakhirnya masa kerja, tetapi perlu dirancang sejak dini agar seseorang memiliki kesiapan finansial, mental, maupun sosial saat memasuki masa purnabakti.
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

PT Pegadaian (Persero) bersama Universitas Andalas (Unand) mengambil langkah proaktif dalam melindungi masyarakat pesisir melalui penyerahan hasil riset komprehensif Pemberdayaan Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Mandiri Menghadapi Ancaman Gempa Megathrust Mentawai dan Tsunami di Kota Padang

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Penanganan kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik artis Inara Rusli hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selengkapnya

Viral