GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rebutan "Citayam Fashion Week", Kemenkumham: Semua Pihak Berhak Ajukan Permohonan Merek, Tapi...

Semua pihak baik individu maupun lembaga berhak mengajukan merek. Namun, tidak semua permohonan merek tersebut dapat diterima oleh Kemenkumham.
Selasa, 26 Juli 2022 - 15:58 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu.
Sumber :
  • dok. Kemenkumham

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Razilu menegaskan semua pihak baik individu maupun lembaga berhak mengajukan merek. Namun, tidak semua permohonan merek tersebut dapat diterima oleh Kemenkumham.

"Hanya yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif saja yang berhak kemudian diberikan merek atau didaftar," kata Razilu dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Selasa (26/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, saat pemohon tidak memenuhi persyaratan administratif, maka akan dianggap ditarik kembali.  Sementara, jika tidak memenuhi persyaratan substantif akan dianggap ditolak.

Lebih lanjut, Razilu mengatakan, proses untuk mendapatkan merek itu memiliki beberapa tahapan. Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas ketika pihak yang bersangkutan mengajukan permohonan merek. 

"Ada jangka waktunya diatur oleh undang-undang sekian lama, 15 hari, kemudian akan dipublikasi. Dipublikasi ini selama dua bulan untuk menerima tanggapan dari publik. Jadi selama dipublikasi, siapa saja boleh mengajukan oposisi kepada kita atau semacam keberatan dengan argumen yang jelas," ujarnya. 

"Itu semua akan dijadikan sebagai dasar kepada pemeriksaan substantif. Ditahal ini akan menentukan apakah dia berhak mendaftar atau menolak," lanjut Razilu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis pada Pasal 20 dan 21. 

Diketahui, Citayam Fashion Week, sebuah agenda dadakan yang rutin menjadi kegiatan remaja SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong dan Depok) di kawasan Dukuh Atas didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM oleh sejumlah pihak. Diantaranya, oleh PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho, dan Daniel Handoko Santoso. (saa/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Tersangka Kasus Penipuan Ivestasi, Ruben Onsu Terancam Kena Hukuman Paling Lama 4 Tahun dengan Pasal Ini

Jadi Tersangka Kasus Penipuan Ivestasi, Ruben Onsu Terancam Kena Hukuman Paling Lama 4 Tahun dengan Pasal Ini

Nama artis Ruben Onsu menjadi perbincangan hangat di media sosial. Viral karena tiba-tiba diumumkan jadi tersangka, begini penjelasan Polisi.
Jadwal AVC Women's Continental 2026: Laga Perdana Timnas Voli Putri Indonesia, Diawali dengan Duel Kontra Kazakhstan

Jadwal AVC Women's Continental 2026: Laga Perdana Timnas Voli Putri Indonesia, Diawali dengan Duel Kontra Kazakhstan

Jadwal AVC Women's Continental 2026 hari ini, Sabtu 22 Agustus, menghadirkan laga perdana Timnas Voli Putri Indonesia.
Libatkan Pengepul dan Kepala Bagian Akademik, Akhmad Sodiq  Loloskan Camaba Usai Dapat Rp1 Miliar

Libatkan Pengepul dan Kepala Bagian Akademik, Akhmad Sodiq Loloskan Camaba Usai Dapat Rp1 Miliar

Prof. Akhmad Sodiq, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diduga memberikan akses kepada bawahannya untuk meloloskan calon mahasiswa baru (camaba) usai mendapatkan Rp1,12 miliar dari salah satu pihak pengepul. 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, KPK Ungkap Barang Bukti Uang Tunai dan Saldo Rekening Bank

Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, KPK Ungkap Barang Bukti Uang Tunai dan Saldo Rekening Bank

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dan saldo dalam rekening bank.
BREAKING
NEWS
Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. 

Trending

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Berbagai Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar doa bersama. Ormas-ormas Pati menyuarakan sikap untuk Pati damai, aman, kondusif dan bermartabat
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. 
Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada babak perempat final yang berlangsung pada hari Jumat 21 Agustus kemarin.
Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Perkembangan teknologi yang mendorong kecepatan informasi diantaranya melalui media sosial perlu didasari etika dari masyarakat.
Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Penyelundupan narkotika ini baru terbongkar setelah Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, serta Polda Kepri memperoleh informasi penting dari salah seorang awak kapal.
Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar 5 miliar dolar AS dari perbedaan dan penyesuaian harga.
Selengkapnya

Viral