GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkumham Raih Predikat WTP ke-16 Kali Berturut-turut, BPK Apresiasi Kinerja Inspektorat Jenderal Kemenkum

Proses ini merupakan bentuk pengendalian untuk menjamin anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab.
Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:18 WIB
Kemenkumham Raih Predikat WTP ke-16 Kali Berturut-turut
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2024. 

Capaian ini merupakan yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009, sekaligus menjadi capaian terakhir Kemenkumham sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Capaian ini sekaligus menjadi capaian terakhir opini WTP Kementerian Hukum dan HAM sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian, sehingga menjadi penutup yang baik bagi perjalanan panjang tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jumat (03/10/2025).

Menurut Supratman, pemeriksaan dari BPK menolong kementerian dan lembaga dalam pengelolaan keuangan negara agar transparan dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. 

Proses ini merupakan bentuk pengendalian untuk menjamin anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab.

“Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Supratman.

“Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bentuk pengendalian demokratis yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, serta menjadi sarana perbaikan berkelanjutan atas sistem birokrasi dan pengelolaan keuangan publik,” tambahnya.

Supratman mengatakan bahwa salah satu tugas penting pasca pemisahan kementerian adalah proses likuidasi eks satuan kerja Kemenkumham. Dari total 1.167 satuan kerja (satker), telah selesai proses likuidasi sebanyak 1.020 satker hingga 2 Oktober 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, masih terdapat 147 satker yang belum dilikuidasi. Oleh karena itu, Supratman mengajak ketiga kementerian untuk meningkatkan sinergi dan komitmen agar proses likuidasi dapat diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.

“Salah satu tugas penting terkait penyelesaian administratif dan akuntabilitas keuangan yang perlu kita lakukan bersama adalah melaksanakan proses likuidasi eks satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM serta menyusun dan menyampaikan laporan keuangan likuidasi sebagai bentuk penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing,” kata Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandel! Dedi Mulyadi Sampai Turun dari Mobil Bubarkan Penyapu Koin di Jalur Pantura: Pulang, Malu!

Bandel! Dedi Mulyadi Sampai Turun dari Mobil Bubarkan Penyapu Koin di Jalur Pantura: Pulang, Malu!

​​​​​​​Dedi Mulyadi turun dari mobil bubarkan penyapu koin di Jalur Pantura Indramayu, minta warga pulang dan larang aktivitas berbahaya saat arus mudik Lebaran
Besok Sudah Ada yang Lebaran, Haruskah Tetap Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Besok Sudah Ada yang Lebaran, Haruskah Tetap Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah ada yang merayakan Idul Fitri pada 20 Maret 2026, bolehkah tetap puasa? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah soal perbedaan lebaran.
Timnas Indonesia Kena Nyinyir Media Vietnam soal Jadi Pengganti Iran di Piala Dunia 2026: Pintu Sudah Tertutup

Timnas Indonesia Kena Nyinyir Media Vietnam soal Jadi Pengganti Iran di Piala Dunia 2026: Pintu Sudah Tertutup

Salah satu media Vietnam baru-baru ini menyoroti sebuah spekulasi yang menyebut bahwa Timnas Indonesia berpeluang menggantikan posisi Iran di Piala Dunia 2026.
Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah? Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026

Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah? Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026

Bolehkah seseorang menjalankan puasa mengikuti Nahdlatul Ulama (NU), tetapi merayakan Lebaran bersama Muhammadiyah? Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kalian karena
Komitmen PKS Melayani Rakyat: Posko Mudik 2026 di Seluruh Indonesia

Komitmen PKS Melayani Rakyat: Posko Mudik 2026 di Seluruh Indonesia

Komitmen melayani rakyat kembali ditunjukkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui peluncuran Posko Mudik PKS 2026 di berbagai titik strategis. Sejumlah
Masih Ingat Yohanes Pahabol? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Spanyol, Kini Tetap Bersinar di Usia 34 Tahun

Masih Ingat Yohanes Pahabol? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Spanyol, Kini Tetap Bersinar di Usia 34 Tahun

Sebuah kisah unik datang dari penyerang sayap lincah asal Papua, Yohanes Pahabol yang pernah menolak tawaran bermain di Liga Spanyol bersama klub Villarreal CF.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT