News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Aturan yang Dilanggar Polisi dalam Kasus Brigadir J

Sejumlah aturan dasar kepolisian yang dilanggar dalam kasus Brigadir J, di antaranya terkait olah TKP, pelaksanaan prarekonstruksi, dan penggunaan senjata api
Jumat, 29 Juli 2022 - 10:02 WIB
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Sumber :
  • Antara

Kegiatan prarekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu menimbulkan pertanyaan, siapa saksi dan tersangkanya.

“Dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor 1205/2000 itu tidak ada istilah prarekonstruksi,” kata Bambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian terkait penggunaan senjata api oleh Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selaku ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, menurut Bambang hal itu tidak sesuai dengan peraturan dasar kepolisian. Dalam peraturan dasar kepolisian, tamtama penjagaan hanya diperbolehkan membawa senjata api (laras panjang), ditambah sangkur.

Menurut dia, pemberian rekomendasi penggunaan senjata api tentu disesuaikan dengan peran dan fungsi tugasnya. Maka dari itu, peran Bharada E dipertanyakan sebagai apa, apakah sebagai petugas yang menjaga rumah dinas, sopir atau ajudan.

Apabila tugasnya sebagai penjaga diperbolehkan membawa senjata api laras panjang ditambah sangkur atau sesuai ketentuan. Berbeda jika personel tersebut bertugas sebagai sopir, akan dipertanyakan urgensi penggunaan senjata api melekat dengan jenis otomatis seperti Glock.

“Kalau sebagai ajudan, apakah ajudan perwira tinggi sekarang diubah cukup minimal level tamtama, dan apakah ajudan perlu membawa senjata api otomatis seperti Glock dan sebagainya,” kata Bambang menanyakan.

Bambang mengatakan penting petunjuk pelaksanaan terkait penggunaan senjata api tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan. Dan insiden Brigadir Yosua harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak muncul insiden senjata api personel yang bisa menimbulkan korban meninggal dunia.

“Sementara ini saya juga belum menemukan detail aturan terkait penggunaan masing-masing senjata api dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2022, jenis apa, untuk siapa, dan bagaimana aturan pengawasannya,” kata Bambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus pada saat ini fokus pada penuntasan kasus polisi tembak polisi dengan melakukan penyidikan secepatnya dan dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation/SCI).

“Percepat sidiknya sambil menunggu hasil laboratorium forensik dan dokter forensik hasil autopsi kemarin,” kata Dedi pula. (ant/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Regenerasi Bulu Tangkis Makin Terlihat, BNI dan PBSI Dorong Lahirnya Generasi Juara

Regenerasi Bulu Tangkis Makin Terlihat, BNI dan PBSI Dorong Lahirnya Generasi Juara

Perkembangan para pemain muda bulu tangkis nasional menjadi bagian dari proses regenerasi yang terus diperkuat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Banjir Padang Berulang di Titik yang Sama, Pakar GIS Soroti Tata Ruang dan Mitigasi

Banjir Padang Berulang di Titik yang Sama, Pakar GIS Soroti Tata Ruang dan Mitigasi

Lubuk Minturun di Kecamatan Koto Tangah, Lapau Munggu di Kecamatan Kuranji, hingga Tabing Banda Gadang di Kecamatan Nanggalo kembali terdampak. Puluhan warga terpaksa dievakuasi dari permukiman mereka. Peristiwa ini menambah daftar kejadian banjir di kawasan tersebut, setelah sebelumnya terjadi pada 27 November 2025 dan 3 Agustus 2026.
BSU 2026 Sudah Cair? Ini Kabar Terbaru Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu

BSU 2026 Sudah Cair? Ini Kabar Terbaru Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu

BSU 2026 sudah cair? Simak kabar terbaru jadwal pencairan Rp900 ribu, link resmi cek penerima, serta penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Polresta Bandung Siap Tindaklanjuti Kasus Bullying di Telkom University kalau Korban Membuat Laporan

Polresta Bandung Siap Tindaklanjuti Kasus Bullying di Telkom University kalau Korban Membuat Laporan

Tri mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari korban, tetapi telah meminta informasi awal kepada pihak Telkom University terkait perundungan tersebut
Kwon Sun-chan Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah dari Pink Spiders di KOVO Cup 2026

Kwon Sun-chan Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah dari Pink Spiders di KOVO Cup 2026

Pelatih Red Sparks, Kwon Sun-chan buka suara terkait kekalahan anak asuhnya di laga perdana di KOVO Cup 2026. Ia mengungkapkan sejumlah hal menjadi salah satu alasan mengapa Yeum Hye-seon dan kawan-kawan bisa tumbang dari Pink Spiders.
Kantong Bolong dan Kerja Sama Buntung, 5 Shio Ini Wajib Siaga dari Kemungkinan Apes pada 12 Oktober 2026

Kantong Bolong dan Kerja Sama Buntung, 5 Shio Ini Wajib Siaga dari Kemungkinan Apes pada 12 Oktober 2026

Berikut lima shio yang diprediksi berpotensi mengalami rentetan apes pada 12 Oktober 2026 jika tidak berhati-hati. Apakah salah satunya adalah shio milik Anda?

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya mendapatkan kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Sebab, skuad Garuda diharapkan langsung tampil di putaran kedua.
Ratusan Mahasiswa Geruduk Asrama Kampus Diduga Lokasi Bullying Maba Telkom University

Ratusan Mahasiswa Geruduk Asrama Kampus Diduga Lokasi Bullying Maba Telkom University

Kasus perundungan terhadap maba di Telkom University viral, ratusan mahasiswa geruduk asrama kampus untuk menggelar aksi protes sekaligus berdiri bersama korban
Selengkapnya

Viral