Jakarta - Drama kematian ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan, Selasa (2/8/2022).
Sudah hampir satu bulan sudah kasus adu tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian Brigadir J dan Bharada E ini menjadi perbincangan publik dan mendapat banyak komentar maupun tanggapan dari berbagai pihak.
Sampai saat ini, meski telah menemui sejumlah titik terang, kasus penembakan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E belum kunjung terungkap.
Salah satu sosok yang ikut berkomentar terkait kasus ini adalah Refly Harun yang merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.
Sosok Brigadir J. (Ist)
Ia menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya.
Menurut Refly Harun, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah.
"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari kanal YouTube-nya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.
Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (ist)
"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," katanya.
Adapun Refly Harun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.
"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Diketahui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Bharada E kini masih menjalankan tugas seperti biasa di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) karena masih berstatus sebagai saksi.
"(Ditarik ke Mako Brimob,red) karena statusnya masih jadi saksi," ungkap Irjen Dedi seusai dikonfirmasi pada Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, keberadaan Bharada E kerap dipertanyakan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengatakan pihak keluarga ingin mengetahui keberadaan Bharada E yang diduga menjadi pembunuh Brigadir J.
"Siapa itu Bharada E dan di mana dia? Itu tidak pernah diungkap sehingga kasus ini janggal," ujar Kamaruddin.
Keberadaan Bharada E sendiri pertama kali diketahui dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Menurut Hasto, pihaknya ingin memanggil Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Pengacaranya Bu Putri (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah, Bharada E tidak datang, tapi yang hadir malah dari Mako (Brimob)," jelas Hasto.
Seperti yang diketahui, kepolisian bersama pihak terkait telah melaksanakan prarekonstruksi insiden penembakan Brigadir J di lokasi kejadian tersebut. Kemudian, Rabu (27/7) lalu, jenazah Brigadir J telah diotopsi ulang sesuai permintaan keluarga.
Selanjutnya, tinggal menunggu hasil dari proses autopsi tersebut yang diperkirakan akan keluar 1 hingga 2 bulan dan akan digunakan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J.
Namun informasi awal diketahui ada dugaan beberapa luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J.
Dalam keterangannya, Dokter Forensik yang menangani proses autopsi ulang mengungkap temuan baru terkait luka yang ada pada tubuh Brigadir J.
Diketahui, tim forensik memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J tidak hanya diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjut.
"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dilansir dari laman VIVA.
Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga.
"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," ujarnya.
Selain itu, dr. Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
“Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan," Pungkas dr. Ade.
Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik. Ade menuturkan tentunya proses akan memakan waktu yang cukup lama yakni 1 bulan atau lebih.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade seperti yang dikutip dari laman VIVA.
Kejanggalan
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan bahwa autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Beberapa temuan yang dianggapnya janggal pun diungkapkan.
Sosok Brigadir J. (ist)
Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah kejanggalan.
Salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak dari Brigadir J di dalam kepala. Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala.
“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ujar Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun pada Jumat (29/7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (ist)
Tak hanya itu, ditemukan juga bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung.
Ketika tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J, ditemukan bekas luka yang ditutup dengan cara dilem.
Ketika tim forensik membuka lem itu, ditemukan terdapat lubang.
"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," pungkas Kamaruddin.
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan.
Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.
"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," katanya.
Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.
"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.
Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait imbas dari tembakan dibelakang kepala yang menembus sampai ke hidung.
Lalu, ia menyebutkan akibat tembakan tersebut, posisi otak menjadi bergeser ke perut.
Menurut pernyataannya, saat dibedah bagian perut sampai kepala ditemukan bahwa otaknya sudah berpindah ke bagian perut.
Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa luka tembakan dari leher ke arah bibir.
Lalu berdasarkan hasil autopsi, ada sejumlah luka lain yakni bekas tembakan peluru di dada hingga adanya luka terbuka di bagian bahu almarhum.
Namun, luka di bahu yang membuat daging hampir terkelupas itu diduga bukan diakibatkan dari tembakan dan masih dalam pemeriksaan tim forensik. Di bagian punggung almarhum Brigadir J juga ditemukan ada memar.
Terkait temuan baru dari hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Statusnya Saksi, Bharada E Kembali Ditarik ke Brimob
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Bharada E kini masih menjalankan tugas seperti biasa di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob).
Diketahui saat ini Bharada E sebagai berstatus saksi dalam baku tembak sesama polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
"(Ditarik ke Mako Brimob,red) karena statusnya masih jadi saksi," ungkap Irjen Dedi seusai dikonfirmasi pada Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, keberadaan Bharada E sebelumnya kerap dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengatakan pihak keluarga ingin mengetahui keberadaan Bharada E yang diduga menjadi pembunuh Brigadir J.
"Siapa itu Bharada E dan di mana dia? Itu tidak pernah diungkap sehingga kasus ini janggal," kata dia, beberapa waktu lalu.
Adapun kabar keberadaan Bharada E kali pertama diketahui dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Menurut Hasto, pihaknya ingin memanggil Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Pengacaranya Bu Putri (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah, Bharada E tidak datang, tapi yang hadir malah dari Mako (Brimob)," jelas Hasto.
'Bim Salabim'
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menyebut, tuduhan terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo seperti bim salabim.
Hal itu, ia beberkan pada saat di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Jumat (29/7/2022). Bahkan, menurutnya, tidak ada orang yang ingin dibunuh melakukan pelecehan seksual.
"Ada orang yang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh, tetapi kemudian melakukan pelecehan seksual?" ujar Saor Siagian di acara Indonesia Lawyer Club, seperti yang dikutip tvonenews.com, Selasa (2/8/2022).
Bahkan, ia juga menyebutkan, tidak ada di dunia ini pelecehan seksual dilakukan jongos (anak buah) terhadap atasannya.
Malah, menurutnya yang sering melakukan adalah atasannya.
Selain itu, ia menganggap, selama ini polisi selalu lakukan gelar perkara, lalu menerangkan perkara, misalkan soal perkara kasus pelecehan seksual.
"Katakanlah, ini minta maaf ya bang Karni, karena menyangkut kewanitaan. Misalnya apanya yang diraba, apakah? katakanlah payudaranya kah, kemudian bukti-bukti, apakah bokongnya kah, kan polisi hanya mengatakan terjadi pelecehan seksual aja, ini lah menurut kami termasuk misalnya mengapa kami para advokat terpanggil, karena memang banyak yang telanjang," pungkasnya.
Oleh karena itu, ia menuturkan, saat ini penyidik, khususnya timsus untuk didorong mulai fokus dan tidak sulit lagi untuk mengungkapkan kasus tersebut. Apalagi, ia katakan, saat ini Panglima TNI sudah membantu.
"Tadi dikatakan Kompolnas tentara ikut, bayangkan Panglima TNI yang tufoksinya adalah pertahanan, kemudian harus terlibat, saya bilang barang ini mudah tetapi sangat serius," ucap Saor Siagian.
"Saya tidak tahu apakah ini memang juga kita tidak berapa lama lagi akan memasuki tahun politik. Kalau ini juga tidak bisa diselesaikan, saya pikir juga ini berdampak pada pertahanan kita, keamanan dan ketertiban kita, kalau kasus ini tidak selesai." sambungnya menjelaskan.
Maka dari itu, ia katakan, para advokat mendorong kepada siapapun penyidiknya, baik Polda atau antara lain semua polisi yang berpangkat bintang, harus bisa mengungkap kasus Birgadir J.
"Misalnya begini, kalau dahulu ada harapan Bharada E pemain tunggal, saya kira bang Karni ini sudah mudah. Misalnya siapa yang mengambil recorder, kemudian siapa yang menyuruh beliau, kemudian siapa yang membawa mayat, kan sudah lebih mudah," paparnya.
Sambungnya, apabila Bharada E sebagai pemain tunggal dalam aksi pembunuhan ini, seharunya hal ini begitu mudah untuk dipahami.
"Siapa yang membawa mayat, kemudian siapa dokter yang melakukan autopsi pertama kemudian diautopsi ulang, kemudian siapa yang membawa mayat ke Jambi, saya pikir ini sudah lebih mudah, sudah tidak sangat susah lagi (untuk mengungkapkan kasus Brigadir J)," ucapnya.
Kemudian, ia sebutkan, untuk mengungkap siapa otak pelaku pembunuhan tersebut, ia mengira Susno Duadji sebagai mantan Kabareskrim bisa membantu memecahkan kasus tersebut.
Sebab, menurutnya, Susno sudah memiliki pengalaman di dunia Reskrim.
"Cuma Polisi kita ingatkan jangan melintir, tiba-tiba ngomong lagi soal pelecehan seksual, kasihan ibu ini nanti loh. Jangan sampai kehormatan ibu ini diacak-acak lagi, karena hasil dari digital itu sudah sangat mudah," bebernya.
Dari tanggapan Saor Siagian, Anggota Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhanto menyatakan setuju.
"Karena begini, bagi Kompolnas kita sudah sepakat untuk memegang perintah pak presiden, usut tuntas, jangan ditutup-tutupi, buka apa adanya," ujar Albertus.
Kemudian, ia juga mengungkapkan agar Kapolri juga harus konsisten terhadap pernyataannya yang awal, yakni transparan, akuntabel, gunakan scientific crime investigation.
"Itu semua akan memandu proses penyidikan ini, akan valid. Karena kalau sudah berbicara dengan scinetific tidak bisah lagi dibantah," katanya.
Segera Perika Uji Balistik
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengagendakan pemeriksaan uji balistik terkait penggunaan peluru hingga senjata yang menewaskan Brigadir J pada Hari Rabu, (3/8/2022).
“Hari Rabu besok kami mengagendakan untuk meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, kira-kira seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, (1/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu menurut Beka karena pada Selasa Komnas HAM akan melakukan rapat secara internal sehingga mereka menghentikan sementara penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J.
"Jadi besok kami akan off untuk sementara dalam pemeriksaan kasus ini karena akan ada agenda internal di Komnas HAM," imbuh Beka.
Senada dengan Beka, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan akan menindaklanjuti pemeriksaan uji balistik jenis peluru hingga senjata untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J pada Rabu.
"Balistik ini memang untuk melihat sebenarnya ini senjatanya siapa, karakter pelurunya seperti apa dan lain sebagainnya. Ini terkait penggunaan senjata," papar Anam.
Diketahui tim gabungan forensik masih melakukan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Hasil pemeriksaan itu sendiri diperkirakan akan selesai kurang lebih dua hingga empat minggu karena dibutuhkan ketelitian dan pemeriksaan terhadap sampel mikroskopik jenazah Brigadir J.
Proses ekshumasi dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J bertujuan untuk membantu menegakkan peradilan dengan diawasi langsung oleh pihak Komnas HAM dan Kompolnas.(mzn/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more