News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung akan Pulangkan Surya Darmadi dari Singapura

Kejaksaan Agung RI berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara senilai Rp78 triliun
Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:55 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers
Sumber :
  • ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am

Jakarta - Kejaksaan Agung RI berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara senilai Rp78 triliun, dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/8/2022) menyebutkan, setelah penetapan tersangka, pihaknya telah memanggil Surya Darmadi, secara patut ke alamatnya yang ada di Indonesia, tetapi yang bersangkutan belum hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya yang kami lakukan Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapore untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Ketut.

Kejagung, Senin (1/8/2022), menetapkan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman (periode 1999-2008)  sebagai tersangka kasus penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu, Riau.

Surya Darmadi juga ditersangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.

Kelima perusahaan itu, yakni PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.

Sebelum diusut oleh Kejagung, Surya Darmadi juga pernah tersandung kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK telah memasukkan nama Surya Darmadi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan KPK dalam rangka memulangkan Surya Darmadi.

"Nanti kami kerja sama sama KPK, kalau umpamanya itu nanti kami juga ada upaya, pasti akan kami komunikasikan, upaya untuk memulangkan lah ya," ujar Febrie.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Selasa (2/8), nama Surya Darmadi sudah tercatat dalam daftar red notice Interpol sejak 13 Agustus 2020. (ant/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan status red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menyambut Idul Adha, Momentum Mengingat Makna Kurban yang Sering Terlupakan

Teks Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menyambut Idul Adha, Momentum Mengingat Makna Kurban yang Sering Terlupakan

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat untuk shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Idul Adha, Momentum Mengngat Makna Kurban yang Sering Terlupakan".
Layanan Kesehatan Modern Makin Dicari, Pasien Indonesia Kini Lebih Selektif Pilih Rumah Sakit

Layanan Kesehatan Modern Makin Dicari, Pasien Indonesia Kini Lebih Selektif Pilih Rumah Sakit

Di Indonesia, perubahan pola pikir masyarakat terhadap layanan kesehatan juga mulai terlihat. Pasien kini semakin aktif mencari rumah sakit dengan teknologi modern, dokter spesialis
Apresiasi Kinerja Polri, Menkomdigi Meutya Hafid: Kami Sangat Terbantu Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman

Apresiasi Kinerja Polri, Menkomdigi Meutya Hafid: Kami Sangat Terbantu Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid menghadiri rapat kerja teknis (Rakernis) Reskrim Polri Tahun 2026, yang digelar di Aula Bareskrim Polri, Kamis (7/5).
KPK Audiensi dengan Kemensos Besok, Bahas Pencegahan Korupsi Pengadaan Program Sekolah Rakyat

KPK Audiensi dengan Kemensos Besok, Bahas Pencegahan Korupsi Pengadaan Program Sekolah Rakyat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima audiensi dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Jumat (8/5).
Krisis Talenta di Tengah Kemajuan Teknologi, Mengapa Banyak Lulusan Masih Sulit Terserap di Perusahaan?

Krisis Talenta di Tengah Kemajuan Teknologi, Mengapa Banyak Lulusan Masih Sulit Terserap di Perusahaan?

Perusahaan kini tak hanya mencari lulusan dengan nilai akademik tinggi. Dunia industri membutuhkan individu yang mampu bekerja adaptif, memahami teknologi digital
Waketum PSI Bro Ron Ungkap Pemukulan Terhadap Dirinya Dipicu Miskomunikasi

Waketum PSI Bro Ron Ungkap Pemukulan Terhadap Dirinya Dipicu Miskomunikasi

Wakil Ketua Umum PSI, Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron mengungkap bahwa insiden pemukulan yang menimpanya murni dikarenakan miskomunikasi. 

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Kades Hoho tegas tetap melantik perangkat desa usai mengaku tertekan ke Dedi Mulyadi. Ia siap menghadapi gugatan PTUN dan sorotan inspektorat.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

Welber Jardim mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil oleh pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, untuk Piala AFF U-19 2026. Sang pemain serbabisa akan mengikuti pemusatan latihan (TC) mulai pekan depan.
Selengkapnya

Viral