News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isi Sejumlah Pasal yang Disangkakan Bakal Terungkap Tersangka Lain?

kasus baku tembak antar polisi yang menjadi atensi publik, Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?
Kamis, 4 Agustus 2022 - 02:50 WIB
Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isi Sejumlah Pasal yang Disangkakan Bakal Terungkap Tersangka Lain?
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta -  Perkembangan terbaru kasus baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J yakni Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?

Setelah 26 hari pasca kejadian yang kini dalam tahapan proses penyidikan Timsus bentukan Kapolri, kini Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dir Tipidum Bareskrim Polri saat umumkan Bharada E menjadi tersangka (ist)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews.

Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer atau Bharada E (ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isi Pasal 388 KUHP merupakan aturan yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana pembununuhan yang berisikan sebagai berikut: 

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,"bunyi pasal 388 KUHP dikutip dari antaranews

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Tampil Memukau, Karya Desainer Muda Guncang Panggung Jogja Fashion Parade 2026

Tampil Memukau, Karya Desainer Muda Guncang Panggung Jogja Fashion Parade 2026

Gelaran Jogja Fashion Parade 2026 memasuki hari ke-3 dengan atmosfer semakin meriah. Sorotan penonton tertuju pada deretan busana etnik modern yang elegan.
Detik-Detik Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Pria Bawa Golok, Warga Teriak Histeris: Awas Pak Wali

Detik-Detik Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Pria Bawa Golok, Warga Teriak Histeris: Awas Pak Wali

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendapatkan ancaman serius dari pria yang bawa golok, saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara. 
Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Kurang dari dua minggu jelang bulan suci Ramadan, sejumlah hotel dan restoran di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempromosikan paket khusus buka puasa.
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi menetapkan rakaat shalat Tarawih tahun ini sebanyak 13 rakaat, apa alasannya? Adakah dalilnya? Simak penjelasan dari Ustadz Muhammad Ridwan berikut ini.
Meski Blunder di Old Trafford, Cristian Romero Tetap Dipercaya Thomas Frank

Meski Blunder di Old Trafford, Cristian Romero Tetap Dipercaya Thomas Frank

Pelatih Tottenham Hotspur, Thomas Frank, menegaskan tidak akan mencopot Cristian Romero dari jabatan kapten tim meski bek asal Argentina itu menerima kartu merah saat Spurs takluk dari Manchester United.

Trending

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Kurang dari dua minggu jelang bulan suci Ramadan, sejumlah hotel dan restoran di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempromosikan paket khusus buka puasa.
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi menetapkan rakaat shalat Tarawih tahun ini sebanyak 13 rakaat, apa alasannya? Adakah dalilnya? Simak penjelasan dari Ustadz Muhammad Ridwan berikut ini.
Tampil Memukau, Karya Desainer Muda Guncang Panggung Jogja Fashion Parade 2026

Tampil Memukau, Karya Desainer Muda Guncang Panggung Jogja Fashion Parade 2026

Gelaran Jogja Fashion Parade 2026 memasuki hari ke-3 dengan atmosfer semakin meriah. Sorotan penonton tertuju pada deretan busana etnik modern yang elegan.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT