News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Sebut Bharada E Jadi Tersangka Sesuai Perannya dalam Kematian Brigadir J

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah sesuai dengan perannya dalam peristiwa baku tembak antaranggota polisi, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:21 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah sesuai dengan perannya dalam peristiwa baku tembak antaranggota polisi, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Penyidik menetapkan tersangka Bharada E dengan pasal-pasal sesuai dengan dugaan perannya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

Sesuai pasal yang disangkakan, menurut Poengky, ada kemungkinan saksi-saksi baru dan bukti-bukti baru yang dapat mengubah konstruksi dugaan peran Bharada E dalam peristiwa tersebut. “Sehingga kepada yang bersangkutan (Bharada E) dimungkinkan untuk bisa dikenakan pasal lain,” ujarnya.

Selain itu, kata Poengky, nantinya jaksa juga akan memberikan petunjuk-petunjuk, di mana semua langkah ini masih berproses. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menunggu sampai proses penyidikan dinyatakan selesai hingga berkas dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke pengadilan. “Kompolnas sebagai pengawas eksternal pasti akan mengawal proses penyidikan untuk memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation. Mohon publik bersabar karena tim khusus masih bekerja,” kata Poengky.

Sebelumnya, Rabu (3/8), Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Josua bukan untuk membela diri. “Tadi kan saya sampaikan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP , jadi bukan bela diri,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyebutkan, Bharada E ditersangkakan atas laporan polisi dari keluarga Brigadir Josua. Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Josua melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Mengerikan Rumah Wakil Bupati Deli Serdang Ditembak OTK, Lom Lom Suwondo: Kemungkinan Ada Motif Intimidasi

Detik-detik Mengerikan Rumah Wakil Bupati Deli Serdang Ditembak OTK, Lom Lom Suwondo: Kemungkinan Ada Motif Intimidasi

Baru-baru ini beredar detik-detik mengerikan rumah dinas Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK). Untuk diketahui,
Wakil Kepala BGN Angkat Bicara soal Nasib 21.801 Motor Listrik yang Terlanjur Dibeli: Uang Negara Sudah Keluar

Wakil Kepala BGN Angkat Bicara soal Nasib 21.801 Motor Listrik yang Terlanjur Dibeli: Uang Negara Sudah Keluar

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, BGN akan menghentikan pengadaan barang-barang yang tidak diperlukan.
Dipercaya Datangkan Berkah, Warga Sidoarjo Antusias Rebut Gunungan dalam Tradisi Larung Sesaji 1 Suro

Dipercaya Datangkan Berkah, Warga Sidoarjo Antusias Rebut Gunungan dalam Tradisi Larung Sesaji 1 Suro

Ratusan warga Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, menggelar tradisi Suro’an dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H.
Ramalan Finansial 5 Weton Besok, 17 Juni 2026: Siapa yang Cuan dan Siapa yang Apes?

Ramalan Finansial 5 Weton Besok, 17 Juni 2026: Siapa yang Cuan dan Siapa yang Apes?

Neptu weton mana saja yang akan mengalami kenaika dan penurunan dalam hal finansial esok hari tanggal 17 Juni 2026? Berikut prediksinya.
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Gempa berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang Palu dan sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, Selasa (16/6).
Kata-kata Pertama Lamine Yamal Usai Spanyol Gagal Taklukan Tanjung Verde pada Laga Perdana Mereka di Piala Dunia 2026

Kata-kata Pertama Lamine Yamal Usai Spanyol Gagal Taklukan Tanjung Verde pada Laga Perdana Mereka di Piala Dunia 2026

Timnas Spanyol harus membuka perjalanan mereka di Piala Dunia 2026 dengan hasil yang kurang memuaskan setelah gagal menaklukan tim debutan yakni Tanjung Verde.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Satu unggahan Instagram pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner membuat sang istri, Jennifer Coppen mengamuk setelah sehari melaksanakan pernikahan di Bali.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Selengkapnya

Viral