LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan Layar. Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun
Sumber :
  • YouTube Refly Harun

Refly Harun Sebut Peran Bharada E Bakal Menentukan Nasibnya di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan peran Bharada E menentukan nasibnya di persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:57 WIB

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan peran Bharada E sangat menentukan nasibnya di persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Menurutnya, Bharada E sebelumnya telah mengakui menembak Brigadir J hingga tewas ketika baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

"Terlepas dari apa perannya Bharada E, dia tetap akan menjadi tersangka meski sebenarnya tidak menembak Brigadir J," ujar Refly Harun dilansir melalui kanal YouTube milik pribadinya, Kamis (4/8/2022). 

Refly Harun menjelaskan bahwa meski Bharada E bukan eksekutor utama Brigadir J, dia tetap akan menjadi tersangka. 

"Jika bukan sebagai eksekutor, dia berarti diduga memberi keterangan bohong kepada penyidik. Artinya, Bharada E diduga menghalang-halangi proses penyidikan," jelasnya. 

Baca Juga :

Selain itu, Refly Harun menuturkan bahwa Bharada E mendapat sorotan tajam karena pengakuan Komnas HAM. 

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap penembakan kepada Brigadir J dilakukan ketika sudah terjatuh. 

"Ini ada pengakuan terbaru dari Komnas HAM menyebutkan Bharada E mengakui menembak dua kali tubuh Brigadir J setelah tersungkur ke tanah. Itu yang akan memberatkan Bharada E," imbuhnya. 

Diketahui,  pada Kamis (4/7/2022) polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat setelah baku tembak di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiba-tiba Timnas Indonesia U-23 Berpeluang Dapat Tiket Olimpiade Paris karena Israel Mau Didepak dari FIFA, Benarkah?

Tiba-tiba Timnas Indonesia U-23 Berpeluang Dapat Tiket Olimpiade Paris karena Israel Mau Didepak dari FIFA, Benarkah?

Rencana FIFA mau mendepak Israel dari tatanan sepak bola, membuat Timnas Indonesia U-23 kembali berpeluang mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024. Benarkah?
Sindiran Telak Netizen Malaysia untuk Suporter Timnas Indonesia yang Anggap Piala AFF Sudah Tak Penting Lagi

Sindiran Telak Netizen Malaysia untuk Suporter Timnas Indonesia yang Anggap Piala AFF Sudah Tak Penting Lagi

Netizen Malaysia menyindir kelakuan suporter Timnas Indonesia yang merasa jemawa dengan meminta kepada PSSI untuk tidak menurunkan skuad utama di Piala AFF 2024.
Kakak Vina 'Serang Balik' Pelaku Saka Tatal yang Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan: Maling Ngaku Penjara Penuh!

Kakak Vina 'Serang Balik' Pelaku Saka Tatal yang Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan: Maling Ngaku Penjara Penuh!

Marliyana kembali ungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Seolah tak terima dengan pengakuan salah satu pelaku, Marliyana ungkap fakta baru.
Waspada Timnas Indonesia! Vietnam Punya 5 Pemain Eropa yang Bisa Dipanggil Buat Piala AFF 2024, Ada Top Skor Liga Prancis

Waspada Timnas Indonesia! Vietnam Punya 5 Pemain Eropa yang Bisa Dipanggil Buat Piala AFF 2024, Ada Top Skor Liga Prancis

Timnas Indonesia wajib waspadai Vietnam yang jadi rival satu grup di Piala AFF 2024, dimana skuad The Golden Star punya 5 pemain liga Eropa yang bisa dipanggil.
Tersangka Perusak Kawasan HPT Sulbar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Tersangka Perusak Kawasan HPT Sulbar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Akibat perbuatannya merusak dan menebang pohon-pohon yang berada di kawasan HPT, tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.
Paman Bobby Nasution Bantah Mengambil Formulir Calon Wali Kota Medan dari PDI Perjuangan, Ini Alasannya

Paman Bobby Nasution Bantah Mengambil Formulir Calon Wali Kota Medan dari PDI Perjuangan, Ini Alasannya

Benny Sinomba Siregar, paman kandung Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membantah bahwa dirinya tidak ada mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya