LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan Layar. Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun
Sumber :
  • YouTube Refly Harun

Refly Harun Sebut Peran Bharada E Bakal Menentukan Nasibnya di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan peran Bharada E menentukan nasibnya di persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:57 WIB

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan peran Bharada E sangat menentukan nasibnya di persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Menurutnya, Bharada E sebelumnya telah mengakui menembak Brigadir J hingga tewas ketika baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

"Terlepas dari apa perannya Bharada E, dia tetap akan menjadi tersangka meski sebenarnya tidak menembak Brigadir J," ujar Refly Harun dilansir melalui kanal YouTube milik pribadinya, Kamis (4/8/2022). 

Refly Harun menjelaskan bahwa meski Bharada E bukan eksekutor utama Brigadir J, dia tetap akan menjadi tersangka. 

"Jika bukan sebagai eksekutor, dia berarti diduga memberi keterangan bohong kepada penyidik. Artinya, Bharada E diduga menghalang-halangi proses penyidikan," jelasnya. 

Baca Juga :

Selain itu, Refly Harun menuturkan bahwa Bharada E mendapat sorotan tajam karena pengakuan Komnas HAM. 

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap penembakan kepada Brigadir J dilakukan ketika sudah terjatuh. 

"Ini ada pengakuan terbaru dari Komnas HAM menyebutkan Bharada E mengakui menembak dua kali tubuh Brigadir J setelah tersungkur ke tanah. Itu yang akan memberatkan Bharada E," imbuhnya. 

Diketahui,  pada Kamis (4/7/2022) polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat setelah baku tembak di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.  

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," kata dia. 

Menurut Andi Rian, penetapan tersangka Bharada E bukan terkait laporan pihak Irjen Ferdy Sambo, melainkan keluarga Brigadir J.  

"Belum (dugaan pelecehan,red). Saya katakan ini soal laporan pihak keluarga Brigadir J," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022). 

Adapun Bharada E, kata Andi Rian, disangkakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Polisi

Irjen Ferdy Sambo Ketika Tiba di Bareskrim Polri (tim tvOnenews)

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) mendatangi gedung Kabareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Irjen Ferdy Sambo mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan asumsi-asumsi negatif terhadap keluarganya terkait peristiwa tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut dia, tewasnya Brigadir J tidak lain karena memang perbuatannya sendiri kepada keluarganya. 

"Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu tak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.

Irjen Ferdy Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.  

Kronologi

Brigadir J (Ist)

Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.

Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Putri Candrawathi Dikabarkan Masih Trauma

Birgadir J dan Istri Ferdy Sambo (Ist)

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo diketahui telah melaporkan Brigadir J dengan dugaan pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan.

PC Arman Hanis selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo mengatakan bahwa kondisi dari Putri Candrawathi saat ini masih dalam trauma.

“Ibu PC masih dalam trauma, setiap saya bertemu kondisinya masih terguncang. Saya ketika ingin bertanya harus melalui Psikolog Klinis, Psikolognya dari Polda Metro Jaya, jadi masih sulit berkomunikasi meski dengan saya selaku penasehat hukum,” kata Arman, dikutip tvOnenews, Kamis (4/8/2022).

Pihak Keluarga Merasa Ada Keanehan dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J

Pihak keluarga Brigadir J merasa ada keanehan dalam kematian Yosua. Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.

Keluarga Brigadir J Usai Pemakaman (tvOnenews)

Ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan.

Hingga akhirnya, keluarga Brigadir J memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7/2022) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor. 

Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya mengirimkan tim penyidiknya ke Jambi, untuk meminta keterangan pihak keluarga Brigadir J.

Kemudian pada Rabu (27/7/2022) tim dokter forensik telah selesai melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi kemarin Rabu (27/7/2022). 

Namun tim dokter sempat kesulitan karena jenazah sudah diformalin. Ade Firmansyah sebagai ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik mengatakan, meski mendapatkan kesulitan semua tim bisa memastikan semua luka di tubuh almarhum Brigadir J. 

“Sesuai yang kami perkirakan, temukan kesulitan jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan mendapatkan hasil cukup syukuri. Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata Ade dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022). 

Hingga kini keluarga masih menunggu hasil dari autopsi ulang yang telah dilakukan oleh tim forensik pada Rabu (27/7/2022). Keluarga berharap autopsi yang dilakukan kemarin dapat menuntaskan perkara ini.

"Kita hingga saat ini masih menunggu dari hasil autopsi yang dilakukan kemarin," ujar Samuel, Ayah Brigadir J, Kamis (28/07). 

Ayah Almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan, akan tetap mempercayai kinerja tim forensik terkait apapun hasil yang diberikan kepada pihak keluarga, akan diterimanya. (lpk/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kuasa Hukum Saka, Terpidana Kasus Vina Ngamuk Ditanya Soal Persidangan: Kayak Pepesan Kosong, Saya Tidak Suka Diinterogasi

Kuasa Hukum Saka, Terpidana Kasus Vina Ngamuk Ditanya Soal Persidangan: Kayak Pepesan Kosong, Saya Tidak Suka Diinterogasi

Baru-baru ini muncul sosok Saka, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu yang mengaku jadi korban salah tangkap polisi dalam kasus tersebut
Tim SAR Temukan Jasad ABK Tenggelam di Sungai Indragiri Hilir

Tim SAR Temukan Jasad ABK Tenggelam di Sungai Indragiri Hilir

Tim Gabungan Pertolongan dan Pencarian (SAR) Provinsi Riau menemukan jasad anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa, pukul 14.50 WIB.
Prediksi Line-up Timnas Belanda di Euro 2024: Dua Pemain Keturunan Indonesia Bakal Jadi Andalan?

Prediksi Line-up Timnas Belanda di Euro 2024: Dua Pemain Keturunan Indonesia Bakal Jadi Andalan?

Timnas Belanda memanggil dua pemain keturunan Indonesia untuk Euro 2024, yaitu Tijjani Reijnders dan Ian Maatsen, yang punya potensi bakal menjadi andalan.
Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei akan Pimpin Shalat Jenazah bagi Mendiang Presiden Iran  Ebrahim Raisi di Teheran

Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei akan Pimpin Shalat Jenazah bagi Mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi di Teheran

Prosesi pemakaman mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi dan pejabat lainnya yang tewas dalam kecelakaan helikopter, dimulai pada Selasa di Kota Tabriz, barat laut Iran.
Update Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Saksi Penuntut Sebut Korban Pakai Rok Mini Tapi Barang Bukti...

Update Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Saksi Penuntut Sebut Korban Pakai Rok Mini Tapi Barang Bukti...

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terdapat Vina di Cirebon 2016 silam masih menhadi perbincangan hangat netizen setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari itu.
Kematian Raisi Disebut Menlu Iran Sebagai  Daftar Hitam Kejahatan Amerika Serikat pada Rakyat Iran

Kematian Raisi Disebut Menlu Iran Sebagai Daftar Hitam Kejahatan Amerika Serikat pada Rakyat Iran

Mantan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menyalahkan Amerika Serikat atas kecelakaan helikopter yang menyebabkan tewasnya Presiden Ebrahim Raisi dan beberapa pejabat tinggi pemerintah Iran.
Trending
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Segera amalkan ini begitu mendengar adzan mulai dari subuh hari ini, kata Syekh Ali Jaber bisa mendapat jaminan ampunan dosa dari Allah SWT, amalan apakah itu?
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya