Temuan Terbaru LPSK Setelah Periksa Bharada E: Dia Tak Mahir Menembak, Baru Latihan Tembak 5 Bulan Lalu
- HO-Humas LPSK
Jakarta - Setelah Bharada E atau Richard Elaizer ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Brigadir J, ia kemudian menjalani proses asesmen psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan itu, Bharada E mengaku bahwa dirinya belum pernah menembak orang sebelum akhirnya terlibat baku tembak dengan sesama rekannya, Brigadir J.
"Dari pengakuan Bharada E, apakah pernah menembak sebelumnya, dan Bharada E mengatakan belum pernah menembak orang ya sebelumnya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan seperti dikutip dari laman VIVA Pada Sabtu (6/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menerangkan aksi baku tembak dilakukan karena Brigadir J kata Bharada E hendak melakukan penembakan terlebih dahulu ke Bharada E.
Pada akhirnya Bharada E mengatakan melepaskan tembakan dari senjata api yang ia pegang.
"Ya kalau alasan dari Bharada E versi Bharada E karena Brigadir J menembak dia," kata dia.
Bharada E Baru Pegang Pistol pada November Tahun Lalu dan Masih Belajar Menembak
Diketahui, Bharada E baru memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada Maret 2022 di Senayan.
"Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Masih berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak.
Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi itu ke LPSK.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya," ungkapnya.
Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Bdarada E (Antara)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.
Load more