GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Beberkan Fakta Mengapa Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditangkap, pada sabtu (6/8/2022). Mahfud MD beberkan fakta mengapa Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob.
Minggu, 7 Agustus 2022 - 01:33 WIB
Mahfud MD Beberkan Alasan Mengapa Irjen Ferdy Sambo 'Diamankan' ke Mako Brimob
Sumber :
  • Instagram @mohmahfudmd / antara

Jakarta - Lanjutan proses penyidikan atas kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan di tangan rekan kerjanya Bharada E, kini kabar terbaru soal Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditangkap,  pada sabtu (6/8/2022). Mahfud MD beberkan fakta mengapa Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberkan fakta mengapa Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud MD telah membenarkan bahwa eks Kadiv Propam Polri telah digiring ke Mako Brimob, setelah muncul pemberitaan di media massa bahwa Ferdy Sambo ditangkap atas kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sdh tersiar di berbagai media. Yg ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?,"tulisnya dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd, pada sabtu malam (6/8/2022).

Kemudian, Mahfud MD menjelaskan bahwa menurut hukum, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa sama-sama berjalan, keduanya tidak harus saling menunggu dan tidak pun saling meniadakan.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar."jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud mencontohkan kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Akil Mochtar.

"Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK."lanjutnya.

Menurut Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju, pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik karena beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.

"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," katanya.

              Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) (via Antara)

Di kesempatan lainnya, Kepala Divis Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani oleh tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden meninggalnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi pada keterangan pers di Mabes Polri secara daring, Sabtu (6/8/2022) malam. 

Dari hasil pemeriksaan pengawas khusus atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi.  

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.

Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri dan ucapkan belasungkawa meninggalnya Brigadir J tetap menyalahkan.

Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat. Kedatangannya langsung disambut ratusan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.

Sambo tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, dan menyampaikan pernyataan pertamanya setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atasan dari Brigadir J menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, dan diketahui telah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri. "ucapnya.

Permintaan maaf kepada institusi terkait menyoal insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya di kawasan duren tiga.

"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga."lanjutnya.

Tak lupa, menyampaikan belasungkawa terhadap meninggalnya sang ajudan, Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat. Menurut Ferdy Sambo, hal itu terlepas dari perlakuan Brigadir J kepada istri ferdy sambo.

Menurut rilis Kapolres Metro Jakarta Selatan, saat pertama kali diumumkan, diduga Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, hingga berujung baku tembak dengan Bharada E yang menewaskannya. 

"Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya."pungkas Ferdy.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat dan publik agar tidak membuat spekulasi maupun asumsi yang dapat menghambat proses penyidikan, sekaligus memohon doa agar sang istri, Putri Candrawathi segera pulih.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya."sambungnya

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih."Tutup ucapannya.

Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka atas pembunuhan Brigadir J

Setelah 26 hari pasca kejadian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews. (ind/ito)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Marc Marquez Alami Kecelakaan 190 Km/Jam di FP1 MotoGP Amerika 2026

Detik-detik Marc Marquez Alami Kecelakaan 190 Km/Jam di FP1 MotoGP Amerika 2026

Meski sempat terjatuh, Marc Marquez punya catatan waktu cukup baik dengan menempati posisi keempat di FP1 MotoGP Amerika 2026
Cedera Bahu Kambuh, Maverick Vinales Resmi Putuskan Mundur dari MotoGP Amerika 2026

Cedera Bahu Kambuh, Maverick Vinales Resmi Putuskan Mundur dari MotoGP Amerika 2026

Pembalap Tech3 KTM, Maverick Vinales, memutuskan mundur dari MotoGP Amerika Serikat 2026 di Circuit of the Americas setelah menjalani sesi Free Practice 1 (FP1), Jumat (27/3/2026).
Hasil FP1 MotoGP Amerika 2026: Pedro Acosta Tercepat, Marc Marquez Masuk Lima Besar

Hasil FP1 MotoGP Amerika 2026: Pedro Acosta Tercepat, Marc Marquez Masuk Lima Besar

Berikut adalah hasil sesi latihan bebas pertama (FP1) MotoGP Amerika 2026
Klaim Jauh dari Krisis, Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Masih Terus Ekspansi: Siapa yang Bilang?

Klaim Jauh dari Krisis, Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Masih Terus Ekspansi: Siapa yang Bilang?

Menkeu menegaskan, berbagai indikator ekonomi menunjukkan tren pertumbuhan yang tetap kuat. Mulai dari hasil survei konsumen, indeks PMI manufaktur, hingga peningkatan penjualan kendaraan.
Upaya Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Upaya Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada periode arus balik Idulfitri 1447H atau Lebaran 2026 tanggal 26-27 Maret 2026 lalu cenderung tersebar.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Berkurang Selama Lebaran 2026, Jasa Raharja Sebut Rekayasa Lalu Lintas Ikut Berperan

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Berkurang Selama Lebaran 2026, Jasa Raharja Sebut Rekayasa Lalu Lintas Ikut Berperan

Jasa Raharja mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban selama periode arus mudik dan balik Idulfitri atau Lebaran 2026.

Trending

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Pelatih Saint Kitts and Nevis, Marcelo Serrano, akui kehebatan Beckham Putra usai Timnas Indonesia menang 4-0 dan melaju ke final FIFA Series 2026.
Ramalan Karier Zodiak 28 Maret 2026: Siapa yang Bersinar di Tempat Kerja Hari Ini?

Ramalan Karier Zodiak 28 Maret 2026: Siapa yang Bersinar di Tempat Kerja Hari Ini?

Ramalan karier zodiak 28 Maret 2026: peluang kerja, tantangan, dan prediksi karier Aries hingga Pisces hari ini, siapa yang paling bersinar?
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Ramalan Cinta Zodiak 28 Maret 2026: Ada Peluang Cinta Baru hingga Hubungan yang Makin Serius

Ramalan Cinta Zodiak 28 Maret 2026: Ada Peluang Cinta Baru hingga Hubungan yang Makin Serius

Ramalan cinta zodiak 28 Maret 2026: cek peruntungan asmara Aries hingga Pisces hari ini, dari peluang cinta baru hingga hubungan yang makin serius.
Arti Selebrasi Ikonik Beckham Putra saat Cetak Dua Gol dan Jadi Man of the Match Timnas Indonesia

Arti Selebrasi Ikonik Beckham Putra saat Cetak Dua Gol dan Jadi Man of the Match Timnas Indonesia

Beckham Putra Nugraha tampil gemilang dan dinobatkan sebagai Man of the Match saat Timnas Indonesia menghadapi Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT