Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga bersama tim menyambangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum.
Banyak spekulasi yang memberitakan bahwa Bharada E terlihat tenang meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Andreas, meski fisik bagus tapi mental Bharada E tidak siap untuk masuk penjara.
“Fisiknya oke, sehat. Cuma saya enggak tanya gimana mentalmu? Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," kata Andreas, dilansir dari laman VIVA saat dihubungi wartawan pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Andreas menambahkan bahwa tidak ada orang yang siap untuk mendekam di penjara. Sehingga ia tidak begitu sependapat dengan spekulasi yang beredar jika Bharada E tetap tenang setelah menjadi tersangka.
“Karena nggak ada orang yang siap untuk dipenjara. Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara,” ujarnya.
Ia menegaskan, dirinya akan mendampingi Bharada E dalam menjalani proses hukum yang disangkakan kepolisian tersebut. Maka itu, ia pada Kamis kemarin sempat ke Bareskrim mendampingi Bharada E yang jalani pemeriksaan.
Load more