GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Bharada E Mengingkari Janjinya Sendiri dan Memilih Mengundurkan Diri

Diketahui dalam kesempatan sebelum Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri, ia perna berjanji akan mendampingi Bharada E sampai kliennya tersebut dipenjara.
Minggu, 7 Agustus 2022 - 16:47 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Alhasil pihaknya menyampaikan surat pengunduran dirinya tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. 

Andreas Nahot Silitonga bersama tim menyambangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum dari Bharada E atau Bharada Dua Richard Eliezer. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu Tim Penasehat Hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai Penasehat Hukum Bharada E," kata Nahot.

Pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga berlangsung setelah tiga hari mantan kliennya yakni Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J.Namun alasan pengunduran diri belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim,” katanya.

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob
Bharada E (baju hitam) saat mendatangi Komnas HAM (via VIVA/Rahmat Fatahillah)

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sebelumnya telah mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Timnas Irak Makin Kacau Imbas Konflik Timur Tengah, Gelandang Persib Siap Tampil di Play Off Piala Dunia 2026

Kondisi Timnas Irak Makin Kacau Imbas Konflik Timur Tengah, Gelandang Persib Siap Tampil di Play Off Piala Dunia 2026

Irak akan tampil di babak final Play Off Antar Konfederasi Piala Dunia 2026 dengan menunggu lawan antara Bolivia dan Suriname. Pertandingan ini pun akan digelar di Stadion BBVA, Guadalupe, 31 Maret 2026. 
Pemerintah Kucurkan Dana Bansos Rp100 Miliar Lebih untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Dana Bansos Rp100 Miliar Lebih untuk Korban Bencana di Sumatera

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satgas PRR, bersinergi dengan Mensos, Saifullah Yusuf, untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tim Advokasi Beberkan Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Pelaku Diduga Ikut Terluka

Tim Advokasi Beberkan Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Pelaku Diduga Ikut Terluka

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kemungkinan ikut terluka akibat cairan kimia itu
Lebaran di Puncak Klasemen, Adam Alis Pastikan Persib Tak Terlena Selama Liburan

Lebaran di Puncak Klasemen, Adam Alis Pastikan Persib Tak Terlena Selama Liburan

Hasil imbang didapat Persib saat bertamu ke markas Borneo FC pada laga tunda pekan ke-21. Pertandingan yang digelar di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (15/3/2026) berakhir imbang 1-1.
Misteri Tumbler Ungu dan Helm Jatuh: Benarkah Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terluka Parah Saat Beraksi?

Misteri Tumbler Ungu dan Helm Jatuh: Benarkah Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terluka Parah Saat Beraksi?

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti sejumlah fakta penting kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang dinilai belum disampaikan secara terbuka oleh kepolisian.
Kronologi Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Warga, Akhirnya Ngadu ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Kronologi Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Warga, Akhirnya Ngadu ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Kronologi Kades Hoho Alkaf dikeroyok massa saat demo di Banjarnegara. Seragam robek dan kacamata pecah, kini ia mengadu ke Dedi Mulyadi.

Trending

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat, mengaku tidak menutup kemungkinan jika dipercaya oleh John Herdman untuk bermain sebagai gelandang di Timnas Indonesia.
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima kasih Jay Idzes dan Emil Audero! Kehadiran dua pemain Serie A membuat Timnas Indonesia jadi sorotan media Italia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta.
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Berita bola terpopuler 16 Maret 2026: Kevin Diks mencetak sejarah di Bundesliga, hingga jawaban dari Elkan Baggott usai kembali dipanggil Timnas Indonesia.
Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Tiga pemain yang dapat rating rendah setelah tampil buruk saat AC Milan kalah dari Lazio pada lanjutan Serie A musim 2025/2026. Layak dibuang musim panas nanti?
Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Ajax

Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Ajax

Media Amerika menyoroti perkembangan karier kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, setelah ia akhirnya merasakan kemenangan perdana bersama Ajax di Eredivisie.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT