LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Sumber :
  • istimewa

Wah! Kuasa Hukum Beberkan Fakta Skenario Baku Tembak Bharada E dan Keterangan Palsu Hingga ke Komnas HAM

Babak baru penyidikan kasus kematian Brigadir J , kini kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM. 8/8

Senin, 8 Agustus 2022 - 16:37 WIB

Jakarta - Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J masuk ke babak baru, usai Bharada ditetapkan menjadi tersangka dan Irjen Ferdy Sambo ditahan jalani proses pemeriksaan di Mako Brimob atas dugaan pelanggaran kode etik, kini makin memperuncing proses pengusutan, saat kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM, senin (8/8/2022).

kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM, dan membuat publik bertanya akan bagaimana proses penyidikan dari Timsus bentukan Kapolri.

Setelah ditunggu cukup lama agar Bharada E atau Richard Eliezer berbicara mengenai fakta yang terjadi soal insiden baku tembak, kini Bharada E  resmi mengajukan diri jadi Justice Collaborator.

Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri dan belum memberi alasannya.

Baca Juga :

"Bharada E dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah" 

"Tapi nggak begitu juga akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia, supaya dia diplongkan dilapangkan hatinya supaya dia bisa damai,"ucapnya.

Deolipa Yumara menceritakan proses spiritual yang dijalani oleh Bharada E hingga memutuskan setelah merasa damai, akhirnya memutuskan berbicara apa adanya dan secara tulus.

"Kemarin itu dia berbicara secara terus dalam proses kita berkomunikasi secara intens, artinya wawancara maupun ngobrol, bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar dan yang dilakukan."ungkapnya.

Deolipa Yumara mengungkapkan saat jadi narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada minggu (7/8/2022), mengatakan bahwa kliennya Bharada e atau Richard Eliezer sejak awal telah berbohong. Namun saat ini telah siap jadi Justice Collaborator buat mengungkap kasus ini.

"Sejak awal berbohong, tapi kan berbohong ini diciptakan oleh tim yang lebih besar lagi, ayo 'mari kita berbohong bareng-bareng' oke' itu kan bahasa sederhanya,"pungkasnya.

Menurutnya, Bharada E melakukan semua itu atas dasar perintah maupun tekanan dari atasan karena masih polisi baru yang berumur 24 tahun, tentu masih taat perintah pimpinan dan komando struktural.

"Tapi kan Bharada E ini atas perintah, dia ngikutin aja perintah, disuruh begini, disuruh begitu,"ungkapnya

Membeberkan dua poin kebohongan Bharada E selama dilakukan pemeriksaan atas desakan dan tekanan dari atasan.

"Salah satunya di sampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa ditembak oleh Almarhum Yosua, kemudian dia membalas. itu salah satunya, ternyata nggak begitu kejadiannya,"ucapnya.

"Yang kedua, Bharada E di bilang jago tembak, nggak begitu juga kejadiannya, jadi banyak hal yang nggak konsisten, kalau kejahatan ditutupi, makanya pasti akan ketahuan terbuka"jelasnya.

Selanjutnya, pihak pengacara Bharada E mengaku bahwa untuk beberapa poin lainnya soal menguraikan keterangan palsu dari kliennya.

Selebihnya wilayah urusan dari Penyidik untuk menyampaikan karena, pasti disampaikan di Pengadilan karena Pro Justitia.

Rangkaian Pemeriksaan Bharada E dari Penyidik hingga Komnas HAM adalah tidak sesuai fakta yang terjadi

Dari rangkaian keterangan dari pemeriksaan yang dijalani oleh Bharada E dari Kepolisian, Tim Khusus (timsus) dan Komnas HAM semuanya keterangan palsu atau berbohong belaka karena atas dasar tekanan? hal itu dipertanyakan langsung oleh Presenter tvOne.

Kuasa Hukum Bharada E, menyampaikan bahwa saat itu kliennya berbohong dan menceritakan tidak sesuai fakta yang terjadi, semua dilakukan atas dasar tekanan dari atasan selama proses pemeriksaan.

"Pada waktu itu tentunya begitu, jadi bohong-bohong aja yang disampaikan, enggak sesuai fakta yang terjadi."jelasnya.

"Jadi gini, orang kalau berbohong, berbohong satu berbohong lagi berikutnya, untuk menutupi kebohongan, tutupin lagi kebohongan, sehingga hasilnya tidak konsisten namanya ilmu kebohongan."ucapnya.
  
"Jadi itu dilakukan oleh dia, tapi dia tidak sendirian, dia bersama-sama dengan yang terlibat berupaya melakukan kebohongan kebohongan yang ada."pungkasnya

Menurutnya, kebohongan tidak bisa ditutupi, apalagi kejahatan akan selalu terbuka dan hukum akan mencari jalannya sendiri kemudian kebenaran akan mencari jalannya sendiri.

Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka


Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi. 

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022). 

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik.  

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya. 

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 dipaksa bermain ke perpanjangan waktu kontra Irak imbas dari skor sama kuat 1-1 di babak kedua.
Ujaran Kebencian di Kampus AS kepada Mahasiswa Yahudi Dapat Ancaman, Biden: Tak Ada Tempat Anti-Semitisme!

Ujaran Kebencian di Kampus AS kepada Mahasiswa Yahudi Dapat Ancaman, Biden: Tak Ada Tempat Anti-Semitisme!

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ancam aksi demonstrasi mahasiswa pro-Palestina dan paham anti-Semitisme di berbagai kampus AS kepada mahasiswa Yahudi.
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan mulai terkuak oleh pihak kepolisian.
Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper di Bekasi Sempat Dinasehati Pelaku Saat Cari Ibunya

Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper di Bekasi Sempat Dinasehati Pelaku Saat Cari Ibunya

Alya, anak dari Rini Mariani (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi angkat bicara soal kasus pembunuhan terhadap ibunya.
Diajak Salaman setelah Shalat tapi Sedang Dzikir, Sebaiknya Balas Salaman atau Selesaikan Dzikirnya? Ternyata Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Diajak Salaman setelah Shalat tapi Sedang Dzikir, Sebaiknya Balas Salaman atau Selesaikan Dzikirnya? Ternyata Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Diajak salaman setelah shalat, tapi sedang dzikir, sebaiknya balas salaman atau selesaikan dzikirnya dulu? Ini kata Ustaz Adi Hidayat, ternyata yang benar...
Trending
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan mulai terkuak oleh pihak kepolisian.
Ujaran Kebencian di Kampus AS kepada Mahasiswa Yahudi Dapat Ancaman, Biden: Tak Ada Tempat Anti-Semitisme!

Ujaran Kebencian di Kampus AS kepada Mahasiswa Yahudi Dapat Ancaman, Biden: Tak Ada Tempat Anti-Semitisme!

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ancam aksi demonstrasi mahasiswa pro-Palestina dan paham anti-Semitisme di berbagai kampus AS kepada mahasiswa Yahudi.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket pertandingan perebutan juara ketiga Piala Asia U23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U23 lawan Irak U23 malah lebih laris dibandingkan tiket final Jep-
Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Beragam komentar netizen Korea Selatan setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024. Dan kontroversi VAR.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya