News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wah! Kuasa Hukum Beberkan Fakta Skenario Baku Tembak Bharada E dan Keterangan Palsu Hingga ke Komnas HAM

Babak baru penyidikan kasus kematian Brigadir J , kini kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM. 8/8
Senin, 8 Agustus 2022 - 16:37 WIB
Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J masuk ke babak baru, usai Bharada ditetapkan menjadi tersangka dan Irjen Ferdy Sambo ditahan jalani proses pemeriksaan di Mako Brimob atas dugaan pelanggaran kode etik, kini makin memperuncing proses pengusutan, saat kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM, senin (8/8/2022).

kuasa hukum beberkan fakta skenario baku tembak Bharada E dan keterangan palsu hingga ke Komnas HAM, dan membuat publik bertanya akan bagaimana proses penyidikan dari Timsus bentukan Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditunggu cukup lama agar Bharada E atau Richard Eliezer berbicara mengenai fakta yang terjadi soal insiden baku tembak, kini Bharada E  resmi mengajukan diri jadi Justice Collaborator.

Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri dan belum memberi alasannya.

"Bharada E dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah" 

"Tapi nggak begitu juga akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia, supaya dia diplongkan dilapangkan hatinya supaya dia bisa damai,"ucapnya.

Deolipa Yumara menceritakan proses spiritual yang dijalani oleh Bharada E hingga memutuskan setelah merasa damai, akhirnya memutuskan berbicara apa adanya dan secara tulus.

"Kemarin itu dia berbicara secara terus dalam proses kita berkomunikasi secara intens, artinya wawancara maupun ngobrol, bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar dan yang dilakukan."ungkapnya.

Deolipa Yumara mengungkapkan saat jadi narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada minggu (7/8/2022), mengatakan bahwa kliennya Bharada e atau Richard Eliezer sejak awal telah berbohong. Namun saat ini telah siap jadi Justice Collaborator buat mengungkap kasus ini.

"Sejak awal berbohong, tapi kan berbohong ini diciptakan oleh tim yang lebih besar lagi, ayo 'mari kita berbohong bareng-bareng' oke' itu kan bahasa sederhanya,"pungkasnya.

Menurutnya, Bharada E melakukan semua itu atas dasar perintah maupun tekanan dari atasan karena masih polisi baru yang berumur 24 tahun, tentu masih taat perintah pimpinan dan komando struktural.

"Tapi kan Bharada E ini atas perintah, dia ngikutin aja perintah, disuruh begini, disuruh begitu,"ungkapnya

Membeberkan dua poin kebohongan Bharada E selama dilakukan pemeriksaan atas desakan dan tekanan dari atasan.

"Salah satunya di sampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa ditembak oleh Almarhum Yosua, kemudian dia membalas. itu salah satunya, ternyata nggak begitu kejadiannya,"ucapnya.

"Yang kedua, Bharada E di bilang jago tembak, nggak begitu juga kejadiannya, jadi banyak hal yang nggak konsisten, kalau kejahatan ditutupi, makanya pasti akan ketahuan terbuka"jelasnya.

Selanjutnya, pihak pengacara Bharada E mengaku bahwa untuk beberapa poin lainnya soal menguraikan keterangan palsu dari kliennya.

Selebihnya wilayah urusan dari Penyidik untuk menyampaikan karena, pasti disampaikan di Pengadilan karena Pro Justitia.

Rangkaian Pemeriksaan Bharada E dari Penyidik hingga Komnas HAM adalah tidak sesuai fakta yang terjadi

Dari rangkaian keterangan dari pemeriksaan yang dijalani oleh Bharada E dari Kepolisian, Tim Khusus (timsus) dan Komnas HAM semuanya keterangan palsu atau berbohong belaka karena atas dasar tekanan? hal itu dipertanyakan langsung oleh Presenter tvOne.

Kuasa Hukum Bharada E, menyampaikan bahwa saat itu kliennya berbohong dan menceritakan tidak sesuai fakta yang terjadi, semua dilakukan atas dasar tekanan dari atasan selama proses pemeriksaan.

"Pada waktu itu tentunya begitu, jadi bohong-bohong aja yang disampaikan, enggak sesuai fakta yang terjadi."jelasnya.

"Jadi gini, orang kalau berbohong, berbohong satu berbohong lagi berikutnya, untuk menutupi kebohongan, tutupin lagi kebohongan, sehingga hasilnya tidak konsisten namanya ilmu kebohongan."ucapnya.
  
"Jadi itu dilakukan oleh dia, tapi dia tidak sendirian, dia bersama-sama dengan yang terlibat berupaya melakukan kebohongan kebohongan yang ada."pungkasnya

Menurutnya, kebohongan tidak bisa ditutupi, apalagi kejahatan akan selalu terbuka dan hukum akan mencari jalannya sendiri kemudian kebenaran akan mencari jalannya sendiri.

Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka


Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi. 

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022). 

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik.  

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya. 

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Wanita Dicegat Komplotan Debt Collector Saat Melintas di Rawamangun, Ini Kata Polisi

Viral Wanita Dicegat Komplotan Debt Collector Saat Melintas di Rawamangun, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang wanita yang tengah mengendarai motor diduga dicegat oleh komplotan debt collector, saat melintas di Jalan Pemuda Asli IV RT.10 RW.03, Kelurahan Rawamagun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Selengkapnya

Viral