News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sita 23 Bidang Tanah Duta Palma terkait Mega Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun

Kejagung menyita 23 bidang tanah terdiri atas kebun dan bangunan milik PT Duta Palma Group terkait dengan kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 Hektare di Kabupaten Indragiri Hulu.
Senin, 8 Agustus 2022 - 22:38 WIB
Kejagung sita 23 bidang tanah Duta Palma terkait korupsi lahan sawit
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita 23 bidang tanah terdiri atas kebun dan bangunan milik PT Duta Palma Group terkait dengan kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 Hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. “Jaksa Agung memerintahkan jajaran Jampidsus dan penyidik penanganan perkara PT Duta Palma Group untuk melakukan pelacakan aset milik tersangka SD di manapun berada dalam rangka pemulihan kerugian dan perekonomian negara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumeda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dari 23 bidang tanah yang disita itu, terdapat delapan bidang tanah perkebunan yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani. Kemudian 15 bidang tanah beserta bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan. “Tim jaksa penyidik juga telah melakukan penggeledahan beberapa tempat,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada 10 tempat yang digeledah oleh tim jaksa penyidik, di antaranya kantor PT Duta Palma Nusantara Riau di Kota Pekanbaru, Riau, kantor Kehutanan Kabupaten Indragiri Hulu, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu, kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, kantor Bandan Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indaragiri Hulu. Kemudian kantor-kantor milik PT Duta Palma Group, yakni kantor PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Pala Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Darmex Agro.

Selain itu, kata Ketut, penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening operasional perusahaan PT Duta Palma Grup, yakni PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani. “Rekening-rekening tersebut terdapat pada PT Bank Mandiri (persero) Tbk dan PT Bank Central Asia,” kata Ketut.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dan Surya Darmadi disangkakan melanggar primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus Tersangka Surya Darmadi, ia juga disangkakan melanggar Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berdasarkan hasil perhitungan ahli, estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut mencapai Rp78 triliun. Terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan karena tersangka Raja Thamsir Rachman sedang menjalani pidana untuk perkara lain di Lapas Pekanbaru, sedangkan tersangka Surya Darmadi masih dalam status DPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketut mengatakan jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali terhadap tersangka Surya Darmadi. Surat panggilan tersebut telah dikirimkan ke alamat rumah tinggalnya di wilayah Kebayoran baru, Jakarta Selatan, lalu ke alamat kantor Duta Palma Group di Palma Tower, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, serta tempat tinggalnya di Singapura. “Jaksa penyidik juga telah mengumumkan surat panggilan di surat kabar harian nasional, ternyata tersangka SD tidak juga hadir atau tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk pemeriksaan,” kata Ketut.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak ada respons, kata Ketut, maka Kejaksaan Agung menilai SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam proses penegakan hukum dan akan terus dilakukan koordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia Yakin Bisa Raih Medali Emas di Asian Games 2026

Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia Yakin Bisa Raih Medali Emas di Asian Games 2026

Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia, Deni Fianda mengaku optimistis bahwa tim Merah Putih bisa meraih medali emas di Asian Games 2026. Rasa percaya diri ini ditunjukkan usai skuad Garuda mampu tampil apik.
Thom Haye Dikartu Merah, Maarten Paes Sebut Suporter Bantu Timnas Indonesia Amankan Clean Sheet Hadapi Malaysia

Thom Haye Dikartu Merah, Maarten Paes Sebut Suporter Bantu Timnas Indonesia Amankan Clean Sheet Hadapi Malaysia

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberikan apresiasi kepada suporter setelah skuad Garuda menahan Malaysia di lanjutan ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Musim Ketiga di Korea, Megawati Hangestri Ungkap Lebih Suka Tempat Seperti ini untuk Dikunjungi

Musim Ketiga di Korea, Megawati Hangestri Ungkap Lebih Suka Tempat Seperti ini untuk Dikunjungi

Bukan Seoul, Megawati Hangestri ternyata lebih suka tempat seperti ini saat punya waktu luang di Korea. Simak pilihan favorit Megatron di musim ketiganya.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Giovanna Milana 'Lupakan' Megawati Hangestri, Kini Punya Tandem Baru Pemain Bintang di Liga Voli Jepang 2026-2027

Giovanna Milana 'Lupakan' Megawati Hangestri, Kini Punya Tandem Baru Pemain Bintang di Liga Voli Jepang 2026-2027

Tak lagi bermain dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana kini memiliki tandem baru. Ia nantinya akan bertandem dengan pemain kelas bintang di Liga Voli Jepang 2026-2027.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral