LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Bharada E Kini Makin Berani Ungkap Kejadian Sebenarnya soal Kematian Brigadir J, Pengakuannya Bikin Irjen Ferdy Sambo 'Keringat Dingin'

Bharada E Kini Makin Berani Ungkap Kejadian Sebenarnya soal Kematian Brigadir J, Pengakuannya Bikin Irjen Ferdy Sambo Keringat Dingin. Bahkan ajudan Ferdy Sambo

Selasa, 9 Agustus 2022 - 07:10 WIB

Jakarta - Bharada E Kini Makin Berani Ungkap Kejadian Sebenarnya soal Kematian Brigadir J, Pengakuannya Bikin Irjen Ferdy Sambo Keringat Dingin

Misteri drama kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap. Sedikit demi sedikit kasus sudah mulai mengerucut, Selasa (9/8/2022).

Satu demi satu kebohongan Bharada E atau Richar Eliezer terkait kasus penembakan tehadap Brigadir J atau Bharada Yosua Huatabarat di rumah dinas eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.


Sosok Bharada E. (ist)

Baca Juga :

Menurut Kuasa hukum anyar Bharada E, Deolipa Yumara, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.

Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.

Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.

Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membelas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa.

Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Adapun Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J. Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J. Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan langsung Bharada E.

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

 Sebelumnya, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).

"Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ," ujar Boerhanuddin. Namun, dia enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan.

Dia lantas mengimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.

Meski demikian, dia membenarkan bahwa pelaku lain pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang. "Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E," katanya.

Dianggap Pahlawan

Pengacara Bharada E, Hervan D. Merukh katakan, Bharada E dianggap sebagai pahlawan.

Hal itu ia beberkan di acara Indonesia Lawyers Club.

Alasannya mengunkapkan itu, karena dirinya mendapatkan informasi, apabila pada saat kejadian tidak ada Bharada E, maka yang lain akan kehilangan nyawa.

"Jadi kita dapat informasi, jika tidak ada Bharada E di saat itu, mungkin yang lain itu nyawanya bisa hilang juga. Jadi Bharada E itu dianggap pada saat itu sebagai pahlawan lah," kata Hervan D. Merukh, sperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Minggu (7/8/2022).

Bahkan, Hervan juga menegaskan, bahwa Bharada E pada saat kejadian tembak-tembakan dengan Brigadir J, sedang menjalankan tugas dan membela diri terhadap suatu ancaman.

Kemudian, di saat ditanya soal argumentasi tentang Bharada E sebagai pahlawan, sementara Mabes Polri menjadikan Bharada E tersangka pembunuhan, ia malah menyebutkan biarkan penyidik memiliki pendapat sendiri.

"Biarlah penyidik punya pendapat sendiri, dan bukan ranahnya kami pada saat ini proses peyelidikan untuk mendapat itu. Nanti ada prosesnya lagi di pengadilan dan kita akan sampaikan bukti adanya, dan kami berharap dari keterangan saksi adanya kesesuaian dengan apanya yang sudah disampaikan klien kami di muka penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Hervan katakan, klienya (Bharada E) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pnembakan Brigadir J. Ia juga sebutkan, penetapan tersangka pada tanggal 4 Agustus 2022.

"Dan yang ingin saya sampaikan, bahwa proses pemeriksaan Bharada E sebagai saksi, itu baru saja diselesaikan pada tanggal 4 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. Tetapi, informasi tentang penetapan tersangka itu mendahului satu hari sebelumnya. Jadi di sini kami mencermati ada hal yang tidak biasa," jelasnya.

Selain itu, ia juga berharap penanganan kasus ini cepat terungkap terang benderang dan transparan.

"Kami berharap bahwa mungkin dengan adanya proses penanganan perkara ini harus masuk ke dalam penyidikan atau nanti masuk dalam ke pengadilan. Fakta itu bisa terungkap bahwa Bharada E di sana tidaklah seperti yang kita bayangkan, yang artinya di sana ada pembunuhan berencana, ada pembunuhan dengan niat jahat atau sengaja dan sebagainya," katanya.

Mengarah ke Otak Pembunuhan

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang dari awal ikut mengikuti dan menyorot kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hadir sebagai narasumber di Program Kabar Petang tvOne.

"Statement resmi dari Polri belum ada, tapi kita melihat fenomena ini sudah ada tersangka Bharada E, pasal 338 juncto 55 dan 56 yang ini kita bingung gitu kan Apakah dia ini Pelaku?  Apa pelaku utama? apa yang nyuruh melakukan? atau yang turut serta, tambah lagi dua tersangka dan langsung dia pasal 340, itu pembunuhan berencana,"ungkapnya. 

Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga ini menyambut baik akan keputusan Bharada E yang akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan meminta perlindungan LPSK

"Apalagi ditambah dengan kalau jadi, Bharada E minta perlindungan LPSK untuk menjadi Justice Collaborator ini bagus sekali,"ucapnya

"Saya yakin bahwa penyidik punya data lengkap untuk menggaet siapa otaknya pembunuhan ini, dan juga ini akan terungkap juga nantinya bahwa ini adalah pembunuhan yang direncanakan, karena untuk dua orang yang baru ditangkap dan ditahan sudah dikenakan pasal 340, sedangkan Bharada E 338 apakah akan menjadi 340 kita tidak tahu,"paparnya.

"Tapi yang jelas ini pasti akan ada otaknya, akan mengarah ke otaknya (dalang), kita tidak bisa menerka-nerka siapa.

Susno Duadji mengaku dari beberapa tersangka yang telah diketahui dan dirilis namanya oleh Mabes Polri belum ada otak atau dalang pembunuhan, Karena dalangnya dapat dilihat dari pangkat dan posisinya di kesatuan.

Lebih lanjut,  dirinya menjelaskan jika Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh tidak mau atau bersedia jadi Justice Collaborator untuk membantu mengungkap kematian Brigadir J, kasus ini tetap akan terungkap.

Karena alat bukti yang kuat berdasarkan 184 KUHP berupa gali jenazah (ekshumasi), autopsi kedua, serta keterangan forensik lain berupa di digital forensik, untuk CCTV kemudian digital forensik juga untuk HP, kemudan keterangan-keterangan saksi.

Menurutnya, meski telah mengupayakan untuk menemukan dalang dan pelaku utama, dan jika pelaku tidak mengaku, itu tidak masalah.

"Walaupun misalnya Si pelaku utama atau otaknya bersikukuh nggak mau ngaku, tak masalah karena Pengakuan itu bukan semata-mata dituntut harus ada, karena nilai pengakuan atau nilai keterangan tersangka itu kan posisinya pada urutan ke-4,"pungkasnya. 

Proses spiritual Bharada E sebelum memutuskan jujur berbicara apa adanya 

Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri dan belum memberi alasannya. "

Bharada dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah"  

"Tapi nggak begitu juga akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia, supaya dia diplongkan dilapangkan hatinya supaya dia bisa damai,"ucapnya. 

Deolipa Yumara menceritakan proses spiritual yang dijalani oleh Bharada E hingga memutuskan setelah merasa damai, akhirnya memutuskan berbicara apa adanya dan secara tulus. 

"Kemarin itu dia berbicara secara terus dalam proses kita berkomunikasi secara intens, artinya wawancara maupun ngobrol, bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar dan yang dilakukan."ungkapnya.

Keterangan palsu dan dibuat-buat Bharada E atas 'tekanan' Pimpinan 

Dikonfirmasi oleh Presenter tvOne menyoal semua keterangan-keterangan diberikan Bharada E jalani proses pemeriksaan itu sesuatu kebenaran atau hanya semata dibuat-buat. 

"Kalau keterangannya sebelumnya, boleh dikatakan keterangan palsu, keterangan omong kosong tidak benar, yang sebelumnya karena dia berada di dalam tekanan oleh masa lalu."ucap Deolipa Yumara 

Ditanyakan lebih detail tekanan masa lalu seperti apa yang menimpa kliennya hingga berkata seperti demikian, Deolipa Yumara menuturkan bahwa tekanan dalam rentang satu bulan ke belakang.

 "Ya, waktu kejadian, sama sebelumnya rentang satu bulan atau dua bulan kan dia dibawa kendali struktural, pimpinan. sehingga apa perintah pimpinan di jalankan."ucapnya

Kuasa Hukum Bharada E yang baru ini menyebutkan bahwa tekanan dibawa kendali pimpinan dan para tangan kanannya. 

"Iya, tentunya oleh pimpinan dan tangan-tangan yang diwakili oleh pimpinan juga. 

Dirinya menambahkan dengan menyebut Pimpinan Utama, dan merasa tidak perlu menjelaskan lagi siapa sosok tersebut. (abs)

Jangan Lupa Subscribe Tvonenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Menolak Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Penetapan Tersangka TPPU

Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Menolak Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Penetapan Tersangka TPPU

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Estiono menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gubilang soal penetapan tersangka TPPU.
Tak Kunjung Disodori Perpanjangan Kontrak oleh Erick Thohir, Shin Tae-yong Bikin Pengakuan Begini

Tak Kunjung Disodori Perpanjangan Kontrak oleh Erick Thohir, Shin Tae-yong Bikin Pengakuan Begini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku belum menemui Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, perihal kelanjutan proses perpanjangan kontraknya hingga 2027.
Jangan Sembarangan Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Malam Nanti Tolong Baca Surat Ini Agar Dikepung Rezeki Dari Segala Arah

Jangan Sembarangan Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Malam Nanti Tolong Baca Surat Ini Agar Dikepung Rezeki Dari Segala Arah

Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya menerangkan ada surat yang bisa dibaca sebagai amalan saat shalat tahajud. Bahkan surat ini mendatangkan rezeki
Polisi Sebut Film Vina: Sebelum 7 Hari Belum Tentu Sesuai Fakta Sebenarnya

Polisi Sebut Film Vina: Sebelum 7 Hari Belum Tentu Sesuai Fakta Sebenarnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Film Vina: Sebelum 7 Hari belum tentu sesuai fakta sebenarnya sebagaimana yang ditemukan polisi.
Kisah Pilu Wanita Pemecah Batu di Buton Tengah Tinggal di Gubuk Reot

Kisah Pilu Wanita Pemecah Batu di Buton Tengah Tinggal di Gubuk Reot

Kisah pilu seorang wanita pemecah batu di Desa Waliko, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tinggal bersama keluarganya yang beranggotakan delapan jiwa di sebuah gubuk reot.
Bintang Premier League Ini Semakin Dekat Gabung Timnas Indonesia, Rela Acuhkan Belanda dan Suriname Demi Bisa Ikut Skuad Shin Tae-yong

Bintang Premier League Ini Semakin Dekat Gabung Timnas Indonesia, Rela Acuhkan Belanda dan Suriname Demi Bisa Ikut Skuad Shin Tae-yong

Calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Jairo Riedewald dikabarkan semakin dekat untuk berseragam Garuda untuk misi Garuda lolos Piala Dunia 2026. (14/5)
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina, Marliayana (33), mengakui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Ini yang dimintanya.
Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Mantan Marbot Masjid Al-Fattah Muhammadiyah Tulungagung H. Soetrismo alias Mbah Trimo baru-baru ini bikin geger dengan mewakafkan 12 SPBU nya dan Cek Rp10 miliar ke Muhammadiyah. Bagaimana faktanya?
Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Atlet voli cantik Indonesia, Yolla Yuliana kerap mendapatkan sorotan baik soal performanya diatas lapangan maupun kehidupannya di luar lapangan dari para fans.
Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea komentari tandem baru Megawati Hangestri di Red Sparks musim depan dan kabar Wilda Nurfadhilah kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pensiun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
Selengkapnya