News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Adegan Baku Tembak di Kasus Kematian Brigadir J, Inilah Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Membuat Skenario

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan ada dua peran dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:21 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Jakarta - Misteri pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu, akhirnya memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan sopir istri Ferdy Sambo KM.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Polri Juga mengungkap peran mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan ada dua peran dari Sambo dalam kasus ini. Pertama, Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J.

Kedua, Sambo membuat skenario seolah-olah ada adu tembak antara Bharda E dan Brigadir J. Padahal, kenyataannya tidak ada baku tembak di sana. Yang ada yaitu Brigadir J ditembak oleh Bharada E diperintahkan Sambo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang kebijakan baru berupa insentif fiskal untuk pembelian motor listrik dalam waktu dekat. Begini penjelasannya.
Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral