GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Brimob Bawa Koper ke Bareskrim, Berisi Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut informasi yang diperoleh, koper yang dibawa berisi barang bukti yang disita terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:30 WIB
Dua anggota Brimob berseragam loreng memasuki lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sambil membawa sebuah koper berwarna hitam, Rabu (10-8-2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Dua anggota Brimob terpantau mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 15.43 WIB, membawa sebuah koper berwarna hitam, kemudian mereka keluar dari gedung tersebut pukul 16.14 WIB.

Kedua anggota Brimob tersebut mengenakan baju dinas lapangan bermotif loreng atau seragam loreng pelopor dan baret berwarna biru. Menurut informasi yang diperoleh, koper yang dibawa berisi barang bukti yang disita terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi di kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, di Duren Tiga No. 58, Jalan Saguling, dan Jalan Bangka. Ketiganya berada di wilayah Jakarta Selatan.

Disebutkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan sudah disita dan sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik.

"Barang bukti yang disita diperiksa dan didalami penyidik," kata Dedi.

Dedi tidak memerinci barang bukti dari kediaman Ferdy Sambo karena hal itu masih dalam penyidikan.

"Tidak disampaikan karena teknis oleh penyidik," ujar Dedi.

Penggeledahan oleh penyidik Timsus Polri sejak Selasa (9/8) pukul 15.16 WIB dan berakhir Kamis sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat oleh anggota Brimob yang berjaga di tiga lokasi, kemudian memasang garis polisi.

Penggeledahan pada hari yang sama diumumkannya Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada RE atau Bharada E, Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal atau Bripka RR, dan satu tersangka sipil bernama Kuat atau KM (sopir Putri Candrawathi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini juga terungkap fakta bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo. Penyidikan oleh Timsus Polri tidak menemukan adanya peristiwa tembak-menembak seperti laporan awal kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 pekan ini, di mana dua tim tuan rumah yakni Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya akan unjuk gigi di turnamen kandang.
Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Kabar masa depan Megawati Hangestri di V-League mulai menemui titik terang. Media Korea menyebut sang opposite hitter Indonesia kini tinggal selangkah lagi.
Setia Pada Benny Laos, Sherly Tjoanda Ceritakan Momen Pertama Kali Jatuh Cinta dengan Mendiang Suami: Se-Simpel itu

Setia Pada Benny Laos, Sherly Tjoanda Ceritakan Momen Pertama Kali Jatuh Cinta dengan Mendiang Suami: Se-Simpel itu

Dibalik kesetiaan Sherly Tjoanda terhadap suaminya, publik bertanya-tanya mengapa orang nomor satu di Maluku Utara saat ini memilih Benny Laos sebagai suaminya.
Respons Tegas Menteri Agama soal Kasus Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo, Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi

Respons Tegas Menteri Agama soal Kasus Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo, Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi

Tengah heboh kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Menteri Agama beri respons tegas
Dikenal sebagai Penyayang Binatang, Dedi Mulyadi Berkelakar Siap Tampung Jika Ada Kelebihan Populasi Satwa di Istana Cipanas

Dikenal sebagai Penyayang Binatang, Dedi Mulyadi Berkelakar Siap Tampung Jika Ada Kelebihan Populasi Satwa di Istana Cipanas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikenal sebagai sosok penyayang binatang. 
Tak Hanya Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Juga Cetak Rekor Baru di UFC 328

Tak Hanya Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Juga Cetak Rekor Baru di UFC 328

Sean Strickland tampil dominan saat menaklukkan Khamzat Chimaev di UFC 328, sekaligus merebut kembali sabuk juara kelas menengah. Tak hanya itu, rekor baru.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Selengkapnya

Viral