GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikut Terseret dan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Inilah Peran Bripka RR dan KM

Inilah peran Bripka RR dan KM terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:05 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J. Bripka RR (Kanan)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Setelah Bripka RR dan sopir Putri Candrawathi berinisial K menjadi tersangka baru, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkap peran Bripka RR dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Tim Khusus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.

Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo juga disebut Kapolri memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

Kapolri mengungkapkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Peran Bripka RR dan KM

Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus.

Sementara tersangka lainnya Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR dan KM mengetahui akan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Gajinya Naik Drastis usai Gantikan Bojan Hodak?  ‎

‎Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Gajinya Naik Drastis usai Gantikan Bojan Hodak? ‎

Selain soal kemampuan meracik strategi, publik juga mulai penasaran dengan nilai kontrak dan gaji yang bakal diterima pelatih asal Kroasia tersebut. Apalagi, Persib saat ini berstatus sebagai tim paling dominan di Super League setelah mencatatkan tiga gelar juara secara beruntun.
Wedding Open House Neo+ Airport Jakarta Hadirkan 21 Vendor

Wedding Open House Neo+ Airport Jakarta Hadirkan 21 Vendor

​​​​​​​Temukan vendor pernikahan terpercaya dan promo eksklusif di Bloom & Beyond Wedding Open House Neo+ Airport Jakarta. Kunjungi sekarang untuk konsultasi langsung.
Penguatan Tata Kelola Antarkan Peruri Raih Predikat Tertinggi di TOP CSR Awards 2026

Penguatan Tata Kelola Antarkan Peruri Raih Predikat Tertinggi di TOP CSR Awards 2026

Peruri meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 kategori Bintang 5, yang merupakan predikat tertinggi dalam ajang tersebut. 
Bukan Cuma Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Media Korea Soroti Dua Pemain yang Bisa jadi Aktor Kebangkitan Red Sparks di V League

Bukan Cuma Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Media Korea Soroti Dua Pemain yang Bisa jadi Aktor Kebangkitan Red Sparks di V League

Red Sparks mulai menyiapkan perubahan besar untuk menghadapi V League 2026/2027 setelah melewati musim yang mengecewakan.
Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Selengkapnya

Viral