LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo dan Rizal Ramli
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan, Sama-Sama Ditangani Irjen Ferdy Sambo, Rizal Ramli: CCTV Sama-Sama Mati, Apa Iya Kebetulan?

Jakarta – Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J karena dinilai memiliki kemiripan, lalu apa hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka pembunuhan di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:06 WIB

Jakarta – Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J karena dinilai memiliki kemiripan, lalu apa hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka pembunuhan di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan, Sama-Sama Ditangani Irjen Ferdy Sambo, Rizal Ramli: CCTV Sama-Sama Mati, Apa Iya Kebetulan?

Di tengah keramaian Irjen Ferdy Sambo dan para ajaudan dalam kasus penembakan Brigadir J, jejak Sambo selama di kedinasan Polri kembali dilirik publik, salah satunya adalah kasus penembakan di KM 50 hingga kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Berikut beberapa jejak Irjen Ferdy Sambo dalam kedinasan Polri.

Irjen Ferdy Sambo Pernah Tangani Kasus KM 50 Penembakan Laskar FPI

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam pernah menangani berbagai kasus besar salah satunya adalah penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50.

Baca Juga :

Kasus KM 50 kembali menjadi sorotan publik karena dinilai memiliki penanganan yang berbelit dan tak ´selesai-selesai´. Kasus penembakan laskar FPI di KM 50 terjadi pada Senin (7/12/2020) tepatnya pukul 00.30 WIB di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam kasus tersebut, ada 6 anggota laskar FPI yang meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dari polisi, kasus penyerangan di KM 50 berawal dari Muhammad Rizieq Shihab yang 2 kali absen ketika diminta untuk hadir sebagai saksi atas kasus pelanggaran protocol kesehatan.

Pernyataan dari jaksa kasus Unlawful Killing Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ada 2 anggota Polri yang dinyatakan bersalah dari penembakan tersebut yakni Ipda Yusmin dan Briptu Fikri. Sebelumnya dalam dakwaan, disebutkan bahwa 6 anggota Polri ditugaskan untuk mengawasi simpatisan Muhammad Rizieq Shihab setelah dikabarkan tentang rencana aksi demo pada Senin (7/12/2022) di Polda Metro Jaya.

Namun, akhirnya sidang putusan majelis hakim memvonis kedua terdakwa bebas dalam kasus KM 50 sehingga tidak dijatuhi hukuman karena memiliki alasan penembakan untuk membela diri sendiri. 

Berdasarkan informasi, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu bertugas sebagai Kadiv Propam mengerahkan sebanyak 30 anggota Tim Propam demi mengungkap kasus tersebut, namun bukan terkait adanya indikasi pelanggaran tapi pemeriksaan soal penggunaan kekuatan yang sudah benar atau belum sesuai Perkap. Sambo dibantu Propam Polri lakukan analisis dan pengawasan.

CCTV KM 50 Offline 1 Hari Sebelum Terjadi Penembakan Laskar FPI

Diketahui, 1 hari sebelum terjadi penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kamera pengawas CCTV dikabarkan offline. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Operasi PT Jasa Marga Tollroad Operator, anak perusahaan PT Jasa Marga, Yoga Trianggoro, hal itu disebabkan oleh kerusakan fiber optik. Pihaknya juga sudah berusaha memperbaiki CCTV di KM 49-70 di ruas Tol Jakarta-Cikampek namun gambarnya hilang.

"Secara sistem atau fisik on, tapi gambar tidak bisa disampaikan ke server kami di Bekasi sehingga offline," pungkas Yoga.

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat (8/7) di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

CCTV Rusak Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, keluarga Brigadir J merasa ada kejanggalan dalam insiden tersebut. Pasalnya pada jasad Brigadir J ditemukan beberapa luka sayatan senjata tajam. Selain itu, pihak keluarga mengungkapkan bahwa luka tembakan ada lebih dari 1 yakni di leher,tangan dan dada. Tak hanya itu, 2 ruas jari jasad Brigadir J juga putus. 

Pihak keluarga Brigadir J pun meminta untuk diputarkan rekaman CCTV saat kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.



Sayangnya, jawaban tak terduga datang. Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyampaikan bahwa kamera pengawas (CCTV) di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui telah rusak 2 minggu sebelum tragedi berdarah terjadi.  

¨Kami mendapatkan bahwa di rumah tersebut, memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” ungkap Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari viva pada Selasa (12/7/2022). 

Rizal Ramli Ungkap Kemiripan Kasus KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J

Pegiat media sosial Rizal Ramli soroti kembali kasus KM 50 yang mirip dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Melalui akun Twitternya @ramlirizal pada Rabu (10/8/2022), dirinya mengunggah sebuah cuitan yang mempertanyakan terkait kemiripan kasus penembakan KM 50 dan Brigadir J.

¨CCTV mati atau offline ketika kejahatan terjadi. Apa iye kebetulan??,¨ tulisnya.

Unggahan Rizal Ramli pun langsung menuai berbagai komentar netizen.

¨Kalau difilmkan mungkin judulnya, Ada Apa Dengan CCTV?¨ tulis netizen.

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan. 

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus. 

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya. (rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meresahkan Warga, 12 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi di Medan, Mereka Juga Ternyata...

Meresahkan Warga, 12 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi di Medan, Mereka Juga Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran, Minggu (12/5/2024).
Biduan Dangdut Nayunda Nabila yang Disawer SYL Akhirnya Buka Suara Usai Diperiksa KPK: Maaf Ya Aku...

Biduan Dangdut Nayunda Nabila yang Disawer SYL Akhirnya Buka Suara Usai Diperiksa KPK: Maaf Ya Aku...

Biduan dangdut Nayunda Nabila yang disawer eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya buka suara usai diperiksa KPK pada Senin (13/5/2024). 
Niat Beribadah Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Niat Beribadah Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Fakta cukup banyak kasus ditemukan haji indonesia berangkat, tanpa visa haji. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena hukuman dari Arab Saudi tidak main-main..
Bagi yang Kenal Tiga Orang Ini Siap-Siap Didatangi Polisi Ya, Kasus Mereka Berat

Bagi yang Kenal Tiga Orang Ini Siap-Siap Didatangi Polisi Ya, Kasus Mereka Berat

Bagi warga yang mengenal tiga orang ini siap-siap saja didatangi polisi. Ketiga orang ini terlibat kasus berat.
Kesaksian Pelajar SMK Lingga Kencana yang Sempat Live TikTok Saat Kecelakaan Maut Bus di Subang: Semua Panik, Saya Terpental Keluar

Kesaksian Pelajar SMK Lingga Kencana yang Sempat Live TikTok Saat Kecelakaan Maut Bus di Subang: Semua Panik, Saya Terpental Keluar

Pelajar SMK Lingga Kencana Depok berinisial N menceritakan suasana dalam bus yang ditumpanginya saat mengalami kecelakaan di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat.
Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Timnas Indonesia U-20 bakal tampil di Toulon Cup 2024 dan setidaknya ada 4 pemain yang berpotensi mencuri perhatian para scout dan punya kans tampil di Eropa.
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Biduan cantik Nayunda Nabila diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK sebagai saksi soal kasus dugaan TPPU oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Inilah dua berita terpopuler. Begini respons Elkan Baggott setelah diserang suporter Timnas Indonesia karena absen di playoff Olimpiade Paris 2024, bintang Liga Inggris ini maunya main untuk Timnas Indonesia.
Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Indra Sjafri pun bertemu dengan lima pemain keturunan Indonesia yang tinggal di Belanda. Dari mulai Jens Raven, Xavi Woudstra, Mauresmo Hinoke, Kaya Symons dan Dion Markx. 
Cerita Rosliana Nekat Nyamar Jadi Pedagang di Pasar Demi Cium Tangan Jokowi: Harum Sekali

Cerita Rosliana Nekat Nyamar Jadi Pedagang di Pasar Demi Cium Tangan Jokowi: Harum Sekali

Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Kambara, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (13/5), membuat heboh warga dan pedagang. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya