News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Jalani Penyidikan Intensif, LPSK Gagal Temui Bharada E. Belum Dapat Izin dari Bareskrim Polri

Bharada E telah dinyatakan sebagai tersangka yang pertama pada kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat (3/8/2022)
Jumat, 12 Agustus 2022 - 00:58 WIB
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Bharada E telah dinyatakan sebagai tersangka yang pertama pada kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka sebagaimana sangkaan pada Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022).

LPSK Akan Temui Bharada E 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menyelidiki lebih dalam terkait permohonan pengajuan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menjadikan justice collaborator dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri secara lebih lanjut untuk dapat bertemu dengan Bharada E.

Baca Juga Tanpa Paksaan, Bharada E Menuliskan Kesaksiannya Kepada Penyidik Timsus. Kabareskrim: Kasih Orang Tuanya Didatangkan

Kini, keberadaan Bharada E tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Tentang permohonan yang disampaikan pengacaranya, kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim kemarin dan Bareskrim karena sedang melakukan penyidikan secara intensif ke yang bersangkutan belum bisa memberikan waktu untuk bertemu dengan Bharada E,” ujar Hasto kepada wartawan, pada Kamis (11/8/2022).

Hasto menyebutkan bila pihaknya telah diizinkan untuk bertemu dengan Bharada E, maka pada kesempatan tersebut akan memaksimalkan untuk mendalami sejumlah hal terhadap Bharada E.

Terdapat sejumlah hal yang akan diperiksa terkait kesediaan Bharada E untuk menjadi Justice Collaborator, serta apakah dirinya telah memenuhi syarat untuk membantu penegak hukum dalam mengungkapkan terang kasus ini.

Hasto juga mengatakan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi Justice Collaborator yakni pihak yang mengajukan bukan merupakan pelaku utama. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. (Tim tvOne)

Selain itu juga memiliki keterangan yang signifikan, menerima ancaman, hingga bersedia untuk bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkapkan tindak pidana serta membeberkan siapa saja orang yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Kita akan coba koordinasikan lagi melalui Kabareskrim agar LPSK bisa dipertemukan dengan Bharada E untuk mendalami apakah memang bersangkutan betul-betul bersedia menjadi JC (Justice Collaborator) dan memenuhi syarat sebagai JC,” ungkapnya.

Bharada E Ajukan Justice Collaborator kepada LPSK

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Bharada E mengajukan permohonan status Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama ke LPSK. Pihaknya mengatakan kliennya akan membuka semua informasi kepada LPSK.

“Tadi kami sudah ke LPSK. Sudah masukkan permohonan pengajuan justice collaborator dan permohonan kami sudah diterima oleh LPSK,” kata Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, Senin (8/8/2022).

Setelah LPSK menerima permohonan menjadi justice collaborator, Burhanuddin mengatakan pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta baru seperti bagaimana peran Bharada E dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami buka semua karena ini kan harus transparan kalau di LPSK,” kata Burhanuddin. 

Setelah ini, tutur Burhanuddin melanjutkan, LPSK akan melakukan verifikasi mengenai seluruh fakta baru yang disampaikan oleh pihak Bharada E, termasuk melakukan verifikasi langsung ke unit penyidik Bareskrim.

Bharada E. (Ist)

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihak LPSK ingin bertemu dengan Bharada E untuk melihat situasi Bharada E dan memastikan haknya sudah dipenuhi oleh pihak penyidik selama Bharada E berada di dalam tahanan Bareskrim Polri. 

“Kami secara prosedur hukum sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dari penasehat hukum untuk melindungi Bharada E,” ucap Burhanuddin.

Psikologis Bharada E Mulai Terguncang

Proses pengusutan kematian Brigadir J yang tewas usai ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini kuasa hukum mengaku Bharada E terguncang dan ungkap kedekatannya dengan Brigadir J.

Baca Juga Pendapat Pakar Psikologi Forensik Terhadap Bharada E, Tetap Tenang Meski Terlibat Baku Tembak. Reza: Polisi Pun Bisa Syok

Burhanuddin saat menjadi narasumber di Acara Breaking News tvOne, mengemukakan momen saat Bharada E akhirnya memutuskan untuk bercerita yang sebenarnya, dengan menuliskan semua kronologis serta yang terlibat di TKP melalui secarik kertas.

“Jadi saat kami mendampingi Bharada E bersama Deolipa Yumara agar ia merasa fresh dan plong disiapkan lah kertas untuk menulis apa yang dia ketahui,” ucap Burhanuddin.

“Dia merasa dengan dia mengungkapkan ini hatinya merasa plong, dianggap sudah di tuangkan semua dan merasa bersalah juga makanya dia buat surat belasungkawa terhadap keluarga korban,” ungkpnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Bharada E mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, setelah itu dia sudah tidak merasa terkekang.

Dirinya menceritakan kronologis penembakan bahwa ia telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 7 Agustus 2026: Libra Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 7 Agustus 2026: Libra Panen Dana Ekstra

Memasuki Jumat, 7 Agustus 2026, energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi beberapa zodiak, khususnya dalam urusan finansial. Siapa saja mereka?
APBN Tanggung Utang Kopdes Rp240 Triliun, Purbaya akan Cicil Angsuran ke Himbara Bulan Depan: Tambah Bunga Sedikit

APBN Tanggung Utang Kopdes Rp240 Triliun, Purbaya akan Cicil Angsuran ke Himbara Bulan Depan: Tambah Bunga Sedikit

Pemerintah menanggung pokok dan bunga kredit Kopdes senilai Rp240 triliun lebih melalui APBN. Purbaya memastikan cicilan pertama mulai dibayarkan ke Himbara pada September 2026.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.

Trending

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Selengkapnya

Viral