News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tangkap 25 Orang Tersangka Pengedar Gelap Narkoba Sejumlah Jaringan Nasional dan Internasional

Bareskrim Polri menangkap 25 orang tersangka pengedar gelap narkoba dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional Jerman, Malaysia, dan Indonesia.
Jumat, 12 Agustus 2022 - 04:56 WIB
Bareskrim Polri Tangkap 25 Tersangka Pengedar Narkoba Sejumlah Jaringan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 25 orang tersangka pengedar gelap narkoba dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional Jerman, Malaysia, dan Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022), menyebutkan penangkapan para tersangka dilakukan dalam operasi bersandi “Operasi Anti Gedek 2022.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Operasi ini berhasil mengungkapkan jaringan pengedar gelap narkoba internasional, baik dari Malaysia dan Indonesia. Ada beberapa wilayah yang berhasil diungkap dan jaringannya melibatkan warga negara asing,” kata Dedi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menjelaskan operasi yang berlangsung selama satu bulan dari Juli sampai awal Agustus 2022 di sejumlah wilayah di Indonesia dengan sasaran tempat hiburan malam (THM).

“Kami menemukan setelah pelonggaran PPKM terjadi peningkatan jenis barang bukti ekstasi yang signifikan, baik yang ditangkap Bareskrim maupun rekan-rekan di wilayah,” kata Krisno.

Berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, kata Krisno, tempat hiburan malam dengan pelonggaran PPKM banyak disalahgunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika maupun penyalahgunaan.

Pengungkapan berawal dari wilayah Jakarta. Saat itu penyidik menangkap tiga tersangka, yakni Agus Riyadi, Poice Surdrajat, dan Anggi Awang dengan barang bukti ekstasi 39 butir. Dari hasil pengembangan, penyidik memperoleh informasi akan ada pengiriman dalam jumlah besar yang disembunyikan dalam paket kiriman dari Jerman.

“Paket tersebut berisi alat makan dan makanan untuk anjing dan kucing,” kata Krisno.

Penyidik lantas melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk memonitor kedatangan paket tersebut dan ditemukan. Dalam kasus ini seorang pria berinisial A, namanya digunakan oleh seorang bernama Bayu Ahmed (DPO) untuk menerima paket tersebut di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai mengembangkan kasus tersebut dan diketahui paket tersebut dikendalikan oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat bernama Chukwudkpe asal Nigeria.

“Warga Nigeria tersebut merupakan narapidana kasus narkoba,” ujarnya.

Operasi terus berlanjut, katanya, pada akhir Juli 2022 Tim Penyidik Bareskrim Polri menangkap tersangka Becce Komalasari di Jakarta Utara, perannya sebagai kurir dari warga negara Nigeria yang bekerja sama dengan tersangka Emecha (DPO).

Ia mengatakan pengungkapan berikutnya jaringan Bandung, Semarang, Medan, dan Bali. Mengedarkan narkotika ke sejumlah THM, tersangka yang ditangkap terdiri atas kurir, pengendali, pemilik diskotik sebagai pelaku utama, bandar, pengepul, dan pengendali keuangan.

Dalam pengungkapan ini, Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diawasi oleh pelaku. Namun pelaku yang mengawasi petugas dapat ditindak. Dari pengungkapan ini diperoleh petunjuk ekstasi yang diedarkan di THM salah satunya bersumber dari tersangka Sumantri yang ditangkap pada 2 Agustus 2022 di Semarang bersama istrinya, Nanik.

Keduanya mengirimkan ekstasi ke sejumlah THM di Bandung melalui tersangka Elly Herlina dalam jumlah ribuan butir. Selain itu, tersangka Elly Herlina juga memesan narkotika dari tersangka Moris di Surabaya.

“Morris berhasil ditangkap pada tanggal 5 Agustus 2022 di Apartemen Puncak Permai Unit 2323 yang digunakan sebagai laboratorium klandestin atau tempat memproduksi 'happy water',” katanya.

"Happy water" merupakan campuran ekstasi, ketamine, dan serbuk nutrisi yang dibuat tersangka Morris yang kemudian diedarkan ke sejumlah THM di wilayah Surabaya, Semarang, dan Bali.

Dari hasil pengembangan tersangka Morris, ditangkap tersangka Josh sebagai orang yang memasukkan ekstasi ke THM di Surabaya.

Tersangka Josh mengaku membuat olahan obat mengandung cathinone, paracetamol, ketamine kristal, dan pil ekstasi di Surabaya dan mengirimkan ke tersangka Andri di Bali. Dari tersangka Andri penyidik menyita barang bukti satu unit mesin cetak dan paket dari Malaysia berisi 700 gram cathinone di Jimbaran, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total barang bukti narkoba yang disita dalam pengungkapan tersebut, yakni 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 277 butir erimin five, 700 gram cathinone, 16 sachet, "happy water" sebanyak 224 gram, ketamine cair botol kecil sebanyak 140 botol ukuran 30 ml, ketamine cair botor besar sebanyak 182 botor ukuran 50 ml, satu timbangan, satu alat "press sachet", satu alat blender, satu plastik klip, dan satu unit mesin cetak pil.

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), artinya ada persengkongkolan tentunya menjadi pemberatan, ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” kata Krisno.

Di antara para tersangka ada yang berstatus anggota polisi aktif berinisial AGP dan pensiuan polisi berinisial J. Keduanya bertindak sebagai kurir dari jaringan narkoba tersebut. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.
Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Keputusan ini menandai berakhirnya masa depan Reijnders di Etihad Stadium hanya semusim usai kedatangannya dari AC Milan.
Viral! Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Klinik Kecantikan, BNN Sita Rp1,27 Miliar dan Aset Rp40 Miliar

Viral! Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Klinik Kecantikan, BNN Sita Rp1,27 Miliar dan Aset Rp40 Miliar

MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkoba Kampung Bahari, ditangkap BNN saat menjalani sedot lemak. Polisi menyita uang Rp1,277 miliar dan aset
Bali United Tumbang dari Sabah FC di Laga Perdana Dewata Challenge Series 2026

Bali United Tumbang dari Sabah FC di Laga Perdana Dewata Challenge Series 2026

Bali United FC harus mengawali kiprah di Dewata Challenge Series 2026 dengan hasil kurang memuaskan setelah kalah tipis 1-2 dari Sabah FC.
Kapolri Pastikan Keamanan Rangkaian HUT ke-81 RI Tuai Respons Positif

Kapolri Pastikan Keamanan Rangkaian HUT ke-81 RI Tuai Respons Positif

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memastikan rangkaian perayaan HUT ke-81 RI bejalan aman, tertib, dan kondusif.
15 Ucapan Hari Pramuka ke-65 yang Cocok untuk Caption Status WhatsApp

15 Ucapan Hari Pramuka ke-65 yang Cocok untuk Caption Status WhatsApp

Nah, berikut lima belas rekomendasi ucapan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 yang penuh inspirasi dan sangat pas dijadikan caption untuk Status WhatsApp (WA) Anda.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral