News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Kehilangan Pengacaranya ‘Lagi’, Brigjen Andi Rian: Kuasa Hukum Deolipa Yumara Dicabut

Setelah Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri, Kini Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacara
Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:56 WIB
Bharada E dan Kuasa Hukumnya, Deolipa Yumara
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pada Rabu (3/8/2022), Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Setelah Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga sempat mengundurkan diri kepada Bareskrim Polri, Kini Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E Cabut Kuasa Hukum

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa benar Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara. 

“Iya Betul”, kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (12/8/2022).

Sebelumnya sempat beredar surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap kedua pengacaranya yakni Deolipa dan Burhanuddin yang dibuat serta ditandatangani diatas materai, pada Rabu (10/8/2022).

Bharada E. (Ist)

Berikut tertulis surat pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap kedua pengacaranya tersebut:

Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa. Dengan ini menerangkan, bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022, mencabut kuasa yang telah diberikan kepada:

Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, Advokat (Pengacara). Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi, dan karenanya Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga Masih Jalani Penyidikan Intensif, LPSK Gagal Temui Bharada E. Belum Dapat Izin dari Bareskrim Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Sebelumnya mantan kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga bersama tim datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum, pada Sabtu (6/8/2022). 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ingatkan Ancaman Perang Dunia III: Indonesia Bisa Kena Dampak Nuclear Winter

Prabowo Ingatkan Ancaman Perang Dunia III: Indonesia Bisa Kena Dampak Nuclear Winter

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan jajaran pemerintah pusat dan daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang kian mengkhawatirkan
Juara Thailand Masters 2026, Ubed Ditargetkan Tembus 15 Besar Dunia

Juara Thailand Masters 2026, Ubed Ditargetkan Tembus 15 Besar Dunia

PBSI memasang target tinggi bagi tunggal putra Indonesia Muhammad Zaki Ubaidillah usai menjuarai BWF World Tour Super 300 Thailand Masters 2026, pekan lalu.
Media Belanda Tuduh Persija Jakarta Sudah Siapkan Kontrak 2,5 Tahun untuk Mauro Zijlstra, Yussa Nugraha: Info Terpercaya

Media Belanda Tuduh Persija Jakarta Sudah Siapkan Kontrak 2,5 Tahun untuk Mauro Zijlstra, Yussa Nugraha: Info Terpercaya

Yussa Nugraha Sebut rumor Persija Jakarta telah menyiapkan kontrak 2,5 tahun untuk Mauro Zijlstra berasal dari sumber terpercaya. Simak selengkapnya.
Tangisan Nenek Saudah di Gedung DPR, Lansia Itu Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal di Rumahnya

Tangisan Nenek Saudah di Gedung DPR, Lansia Itu Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal di Rumahnya

Nenek Saudah, lansia yang jadi korban penganiayaan karena menolak tambang ilegal di Pasaman, Sumatra Barat tak kuasa menahan tangisan di hadapan anggota DPR.
IHSG Anjlok, Luhut Minta Investor Tetap Tenang dan Fokus Perbaikan Pasar

IHSG Anjlok, Luhut Minta Investor Tetap Tenang dan Fokus Perbaikan Pasar

IHSG anjlok, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan meminta investor tidak panik dan menilai koreksi pasar sebagai momentum perbaikan sistem pasar modal Indonesia.
Liverpool Incar Wonderkid Prancis Ini di Tengah Ketidakpastian Masa Depan Konate

Liverpool Incar Wonderkid Prancis Ini di Tengah Ketidakpastian Masa Depan Konate

Liverpool bergerak demi mengamankan bek muda Jacquet dari Rennes di tengah ketidakpastian masa depan Ibrahima Konate. Langkah ini dianggap krusial bagi The Reds

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT