Jakarta - Polri akhirnya menyampaikan keterangan terkait motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penembakan tersebut dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Bertolak belakang dengan keterangan sebelumnya yang menyatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
"Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
“(Putri Candrawathi) telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," lanjutnya
Setelah mendengar laporan yang disampaikan oleh istrinya, Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan bersama dua ajudannya yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian," ujar Brigjen Andi.
Load more