News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E kembali Ganti Pengacara, Ada Apa?, Deolipa Temukan Kejanggalan di Surat Pencabutannya: Unsur Paksaan

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio disebutkan menulis surat pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini..
Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:26 WIB
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio disebutkan menulis surat pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan yang kedua kalinya Bharada E berganti pengacara.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Ia memastikan bahwa Bharada E benar telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya betul,” ungkap Andi kepada awak media Jumat, (12/8/2022).

Surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap pengacaranya itu sempat beredar. Surat itu ditandatangani di atas materai pada Rabu (10/8/2022).

Meski demikian Deolipa mengaku tidak yakin dengan kebenaran surat pencabutan kuasa hukum kiriman Bharada E itu. Ia menyebut surat itu tidak dalam bentuk tulisan tangan, melainkan diketik rapi. Sementara kliennya kini berstatus sebagai tersangka dan seharusnya berada dalam sel tahanan.

Lebih dari itu Deolipa mengaku sudah bersepakat dengan Bharada E untuk memberikan tanda khusus atau kode pada setiap surat yang ia tulis, sebagi penanda bahwa surat itu memang berasal dari Bharada E.

"Surat kuasa atau surat apapun juga, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping meterai. Kalau tidak ada itu berarti ada unsur paksaan," ujar Deolipa dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Tvone, Jumat (12/8/2022).

Maka dari itu Deolipa masih tetap merasa sebagai pengacara Bharada E. Menurutnya pencabutan kuasa itu belum resmi secara hukum karena pengacara belum bertemu langsung dengan klien.

"Pencabutan kuasa yang benar menurut hukum adalah klien dan pengacara harus ketemu, sepanjang tidak bertemu berarti tidak ada kesepakatan," tukasnya. (amr)

Berikut isi lengkap surat pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap pengacaranya tersebut:

skenario.jpg">

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa. Dengan ini menerangkan, bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022, mencabut kuasa yang telah diberikan kepada: Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, Advokat (Pengacara).

Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan teknokratik untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden di Jakarta

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden di Jakarta

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan.
Prabowo: Dalam Kalender Saya Tak Ada Tanggal Merah

Prabowo: Dalam Kalender Saya Tak Ada Tanggal Merah

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintahannya selalu bekerja keras tanpa mengenal hari libur.
Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya PLN, masyarakat mendapatkan pendampingan budidaya
Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Akhir Tahun 2026 Lewat Kebijakan Tepat Sasaran

Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Akhir Tahun 2026 Lewat Kebijakan Tepat Sasaran

Presiden RI Prabowo Subianto yakin bahwa ekonomi RI akan tumbuh 6 persen pada akhir tahun 2026
Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Majelis ulama indonesia menyampaikan pesan penting terkait lomba agustusan. Sehingga bisa diikuti oleh umat muslim agar jauh dari hal-hal yang dilarang agama.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral