GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E kembali Ganti Pengacara, Ada Apa?, Deolipa Temukan Kejanggalan di Surat Pencabutannya: Unsur Paksaan

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio disebutkan menulis surat pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini..
Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:26 WIB
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio disebutkan menulis surat pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan yang kedua kalinya Bharada E berganti pengacara.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Ia memastikan bahwa Bharada E benar telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya betul,” ungkap Andi kepada awak media Jumat, (12/8/2022).

Surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap pengacaranya itu sempat beredar. Surat itu ditandatangani di atas materai pada Rabu (10/8/2022).

Meski demikian Deolipa mengaku tidak yakin dengan kebenaran surat pencabutan kuasa hukum kiriman Bharada E itu. Ia menyebut surat itu tidak dalam bentuk tulisan tangan, melainkan diketik rapi. Sementara kliennya kini berstatus sebagai tersangka dan seharusnya berada dalam sel tahanan.

Lebih dari itu Deolipa mengaku sudah bersepakat dengan Bharada E untuk memberikan tanda khusus atau kode pada setiap surat yang ia tulis, sebagi penanda bahwa surat itu memang berasal dari Bharada E.

"Surat kuasa atau surat apapun juga, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping meterai. Kalau tidak ada itu berarti ada unsur paksaan," ujar Deolipa dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Tvone, Jumat (12/8/2022).

Maka dari itu Deolipa masih tetap merasa sebagai pengacara Bharada E. Menurutnya pencabutan kuasa itu belum resmi secara hukum karena pengacara belum bertemu langsung dengan klien.

"Pencabutan kuasa yang benar menurut hukum adalah klien dan pengacara harus ketemu, sepanjang tidak bertemu berarti tidak ada kesepakatan," tukasnya. (amr)

Berikut isi lengkap surat pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap pengacaranya tersebut:

skenario.jpg">

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa. Dengan ini menerangkan, bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022, mencabut kuasa yang telah diberikan kepada: Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, Advokat (Pengacara).

Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

106.153 Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Bakal Selesai Diverifikasi sampai Lebaran

106.153 Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Bakal Selesai Diverifikasi sampai Lebaran

BPS menargetkan verifikasi ulang 106.153 peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit kronis selesai pada Lebaran 2026.
Resmi! Ini Daftar Terbaru Tim Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia: 2 Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Fiks Masuk

Resmi! Ini Daftar Terbaru Tim Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia: 2 Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Fiks Masuk

Tim pelatih Timnas Indonesia era John Herdman mulai lengkap. Eks asisten Shin Tae-yong, persiapan skuad Garuda menuju turnamen FIFA Series 2026 pun kian matang.
Runners Bisa Rasakan Pengalaman Berbeda dengan Berlari di Lanud Hussein Sastranegara

Runners Bisa Rasakan Pengalaman Berbeda dengan Berlari di Lanud Hussein Sastranegara

Dengan tema "Runway to the Sky", Duraking Airfoce  Run 2026 menjangikan pengalaman runners untuk berlari di area hanggar pesawat militer dan landasan pacu aktif.
Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sekaligus merombak tata kelola industri perikanan nasional.
Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa nasib sial setelah middle blocker andalan mereka, Jung Ho-young, mengalami cedera patah jari tengah kiri, berapa lama kah absen?
Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Tabir gelap di balik kasus pembunuhan NHW (31), seorang pegawai PPPK Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, mulai tersingkap. 

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT